Pengambilan sumpah janji 36 Panwascam untuk Pilkada 2024 oleh Bawaslu Belu di gedung Betelalenok Atambua, Sabtu (25/5/2024)
KATANTT.COM---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melantik 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan Panwascam pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2024-2029 pada 27 November mendatang berlangsung di gedung Betelalenok Atambua perbatasan RI-RDTL, Sabtu (25/5/2024).
Diketahui, dari jumlah 36 Panwascam yang dilantik akan tersebar ke 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Belu. Nantinya, di setiap Kecamatan akan ditempatkan tiga orang Panwascam.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau menyampaikan proficiat kepada 36 anggota Panwascam terseleksi, terpilih dan terlantik serta selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu Kabupaten Belu.
"Pelantikan hari ini telah melewati suatu rangkaian tahapan seleksi dengan 2 metode yakni, metode pertama bagi existing dan metode kedua bagi pendaftar baru," terang dia.
"Dari 2 metode ini diperoleh 36 orang yang terdiri dari 25 existing dan 11 orang pendaftar baru yang siap menciptakan pilkada di Belu benar-benar jujur, adil dan demokratis," sambung Agustinus.
Dijelaskan, 36 orang terseleksi dengan materi utama adalah soal integritas. Sebab salah satu syarat paling mendasar bagi pengawas pemilu adalah harus memiliki integritas yang kuat yang juga menjadi indikator terselenggaranya pemilu atau pemilihan yang demokratis.
"Integritas itu adalah salah satu kompetensi dasar yang perlu tertanam dengan kuat dan dijunjung tinggi oleh setiap pengawas pemilu. Integritas itu bagi pengawas pemilu sama artinya dengan Komitmen dan kemampuan untuk menampilkan tindakan yang konsisten dengan apa yang dikatakan," tegas Agustinus.
Lanjut dia, Integritas itu diukur dalam 3 hal yakni, konsistensi pikiran, perkataan, perbuatan, kejujuran, kepercayaan membangun persepsi atau opini positif terhadap lembaga dan pribadi pengawas pemilu.
"Jika yang berkumpul dalam lembaga ini adalah pribadi-pribadi yang berintegritas, maka secara kolektif Bawaslu Belu akan disebut institusi paling berintegritas dan pelaksanaan pemilihan di Belu akan berintegritas pula. Dengan integritas kita dapat menarik atau mendatangkan kepercayaan publik, terutama kontestan dan timnya," ujar Agustinus.
Ditegaskan, pengucapan sumpah atau janji hari ini adalah titik awal ujian integritas diri pengawas pemilihan. Sumpah dan janji hari ini adalah bersumpah demi Tuhan, bukan demi kami yang hadir hari ini.
"Artinya dengan sumpah janji hari ini kawan-kawan sekalian berkomitmen untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan, keburukan, walaupun tidak di lihat orang atau melakukan kebenaran atau suatu pekerjaan yang benar bukan karena dilihat orang atau karena ada nilai uangnya. Akan tetapi bekerja karena menyadari bahwa apapun yang di lakukan pasti akan dilihat dan di perhitungkan oleh Tuhan yang maha melihat," ucap Agustinus.
Kesempatan itu, Bupati Belu Agustinus Taolin tekankan bahwa, integritas adalah fondasi utama bagi Bawaslu untuk berfungsi dengan baik sebagai badan pengawas Pemilu. "Apabila Bawaslu tidak memiliki integritas dan moral lagi, maka ia tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai Badan Pengawas Pemilu," kata dia.
Turut hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah itu, Ketua beserta anggota KPU Belu, beberapa Pimpinan OPD Belu teknis, Pejabat mewakili Polres Belu, Kejari Belu, para Camat serta tamu undangan lainnya.