• Nusa Tenggara Timur

Ketua Komite Angkat Bicara Soal Kasus Kepala SMKN Kakuluk Mesak

Yansen Bau | Rabu, 15/05/2024 07:29 WIB
Ketua Komite Angkat Bicara Soal Kasus Kepala SMKN Kakuluk Mesak Ketua Komite SMKN Kakuluk Mesak, Sulung Kapir

KATANTT.COM---Ketua Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kakuluk Mesak, Sulung Kapir mengaku prihatin atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Sekolah, AJBB terhadap oknum bawahannya seorang guru berinisial PMN (24) belum lama ini hingga terkuak berurusan dengan hukum.

"Sebagai Ketua Komite saya sangat prihatin apabila kasus oknum Kepala SMKN Kakuluk Mesak ini benar terjadi," ujar dia kepada media, Rabu (15/5/2024).

Menurut dia, sebagai pimpinan lembaga pendidikan seharusnya memberikan suri tauladan atau contoh yang baik kepada para. Sehingga tidak mencoreng dunia pendidikan Indonesia dan terlibat dalam persoalan hukum.

"Tapi kejadian ini dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga pendidikan. Ini telah adalah citra buruk dan telah mencoreng adalah dunia pendidikan Indonesia," tandas Kapir.

Dijelaskan, perbuatan dugaan pelecehan Kepala SMKN tersebut telah dilaporkan oleh korban didampingi keluarganya ke Polda NTT. Terkait itu, diminta kepada pihak Dinas teknis agar segera mengambil sikap tegas terkait persoalannya.

"Saya sebagai Ketua Komite yang menjadi mitra sekolah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT melihat masalah ini secara serius dan segera mengambil sikap tegas," pinta Kapir.

Sehingga lanjut dia, persoalan yang terjadi itu tidak berdampak kepada lingkungan sekolah maupun mengganggu berjalannya proses belajar mengajar di sekolah.

"Karena ada sekitar 203 siswa yang menggantungkan masa depannya pada sekolah ini dan ada 40 guru yang mau mengabdi dengan setia di SMKN Kakuluk Mesak ini," bilang Kapir. 

Diketahui, kasus dugaan pelecehan oleh oknum Kepala SMKN Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu terhadap oknum guru telah dilaporkan oleh oknum gurunya sendiri ke Polda Nusa Tenggara Timur, Senin (13/5/2024).

Oknum Kepsek berinisial AJBB dilaporkan terkait dugaan melakukan pelecehan terhadap korban berinisial PMN (24) warga Fatuatis, Desa Leosama, Kakuluk Mesak saat sedang bersama-sama di sebuah home stay di Kota Kupang pada 18 April 2024 lalu.

Laporan kasus dugaan pelecehan yang dilayangkan korban terdaftar dengan nomor : STTLP/B/135/V/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Mei 2024 pukul 17.09 Wita.

FOLLOW US