• Nusa Tenggara Timur

Ini Alasan IRT di Kupang Coba Habisi Bayi Hingga Tangan Nyaris Putus

Imanuel Lodja | Selasa, 07/05/2024 06:43 WIB
Ini Alasan IRT di Kupang Coba Habisi Bayi Hingga Tangan Nyaris Putus Anggota Polresta Kupang Kota sementara melakukan olah TKP.

KATANTT.COM--Penyidik Polresta Kupang Kota menahan SAS (33) sejak akhir pekan lalu. SAS yang juga warga Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, mencoba membunuh bayi nya dengan menyayat pergelangan tangan anaknya hingga nyaris putus.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dalam keterangannya, Senin (6/5/2024) menerangkan korban kasus percobaan pembunuhan anak oleh ibunya sendiri sudah ditangani oleh tim medis RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.

SAS juga telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan. "Korban kekejian ibunya sendiri itu, sudah dilakukan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polsek Kota Raja," jelasnya.

Kapolresta Kupang ta, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menambahkan berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian pelaku sedang menggendong korban. "Lalu (pelaku) merasa kerasukan dan mengambil sebilah pisau," tambahnya.

Kemudian pelaku membaringkan korban di lantai dan langsung memotong pergelangan tangan korban. "Sebelum kejadian, pelaku sedang menggendong anak balitanya itu, kemudian dia merasa kerasukan hingga ketakutan, lalu mengambil pisau," ujarnya.

Pelaku kemudian membaringkan korban di lantai dengan posisi telungkup, dan memotong pergelangan tangan kanan korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban. Ia keluar dari rumah menuju ke depan jalan.

Seorang Balita usia tiga tahun FEM terluka parah disayat ibu kandungnya, Jumat (3/5/2024). Tangan kanan korban terluka dan hampir putus karena dipotong dengan pisau oleh ibu kandungnya SAS (33).

SAS dan korban yang juga warga Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT baru satu hari tinggal di Kota Kupang. Sejak Kamis (2/5/2024), korban dibawa ibunya (pelaku) ke Kota Kupang. Mereka tinggal di rumah orang tua pelaku di Jalan Pemuda, RT 011/RW 004, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Nyawa bocah yang lahir pada tahun 2021 ini bisa diselamatkan dan kini dirawat intensif di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang. Percobaan pembunuhan oleh ibu kandung terhadap anaknya ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Oetete, Kota Kupang.

FOLLOW US