• Nusa Tenggara Timur

Diduga Terlilit Hutang Pinjol Warga Nagekeo Nekat Gantung Diri

Imanuel Lodja | Senin, 04/03/2024 09:28 WIB
Diduga Terlilit Hutang Pinjol Warga Nagekeo Nekat Gantung Diri Ilustrasi-bunuh-diri

KATANTT.COM--MRA (37), warga Boatiba, Alorongga, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di rumahnya akhir pekan lalu sekitar pukul 19.00 wita. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena terlibat pinjaman online dan tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi, Senin (4/3/2024) membenarkan hal tersebut. "Ditemukan dengan posisi gantung diri di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran.

Ia menyebutkan, sesuai keterangan dari rekan korban, Alfian M. M. Tima (33), kalau setengah jam sebelum korban ditemukan, Alfian mendapat kabar dari kerabat korban yang berada di Kupang kalau korban sulit dihubungi melalui handphone.

Kerabat korban di Kupang meminta bantuan Alfian untuk mengecek keberadaan korban di rumah. Sekitar pukul 19.00 wita, Alfian langsung menuju ke rumah korban untuk mengecek dan memastikan keberadaan korban, namun korban tidak ditemukan.

Alfian bersama beberapa orang lalu mengecek keadaan rumah sambil memanggil nama korban namun tidak adanya jawaban. Rumah korban pun dalam keadaan terkunci. Alfian kemudian mengecek korban melalui jendela kamar korban namunjuga tidak ditemukan.

Karena korban juga ditemukan maka Alfian kembali menghubungi kerabat korban yang berada di Kupang dan meminta izin untuk membuka paksa pintu rumah korban.

Selanjutnya, Alfian bersama beberapa orang langsung berusaha membuka paksa dengan mendobrak melalui pintu belakang rumah dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung.
Tetangga korban yang lain, Madonia Mahmud (32) mengemukakan kalau pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat memanggil Madonia sebanyak dua kali.

Madonia mengaku kalau ia mendapat informasi bahwa korban kalau korban memiliki hutang yang dipinjamkan melalui pinjaman online. Madonia pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada kerabat korban yang saat ini berada di Kupang.

Kemudian kerabat korban meminta kepada Madonia untuk membantu menghubungi korban karena korban sulit dihubungi. Madonia kemudian mengecek korban ke rumah korban namun korban tidak ditemukan.

Selanjutnya Madonia dan Alfian kembali menghubungi kerabat korban dan meminta izin membuka paksa pintu pada bagian belakang rumah yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil membuka pintu belakang rumah, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung. "Dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran.

Korban diduga mengakhiri hidupnya karena masalah pinjaman online yang tidak bisa dilunasi korban. Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian ini.

FOLLOW US