• Nusa Tenggara Timur

Polsek Kelapa Lima Tahan Empat Tersangka Kasus Pembacokan di Lasiana

Imanuel Lodja | Senin, 05/02/2024 08:58 WIB
Polsek Kelapa Lima Tahan Empat Tersangka Kasus Pembacokan di Lasiana Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke

KATANTT.COM--Penyidik Polsek Kelapa Lima menahan 4 orang mahasiswa sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembacokan dua warga di Kelurahan Lasiana,Kota Kupang pekan lalu.

Empat tersangka ini masing-masing satu tersangka untuk kasus pembacokan dan tiga tersangka untuk kasus pengeroyokan. "semua yang ditahan ada empat orang tersangka. Tiga orang tersangka kasus pengeroyokan dan satu orang tersangka kasus pembacokan," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

PUL alias Lipus, mahasiswa UKAW Kupang menjadi tersangka kasus pembacokan. Ia mendatangi Polsek Kelapa Lima dan menyerahkan diri terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Lipus menyerahkan diri karena diduga kuat terlibat kasus pengeroyokan sesuai laporan polisi nomor LP/ B/018/II/Sektor Kelapa Lima. Lipus menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Lima dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek menyebutkan kalau Lipus menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri. Mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini menjemput langsung di rumah kerabat Lipus. "Saya jemput langsung di (rumah) keluarganya," tandas mantan Kabag Sumda Polres Ngada ini.

Pihak Polsek Kelapa Lima mengamankan tiga orang mahasiswa asal Sumba Tengah, NTT terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua warga asal Sumba Barat Daya terluka dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar.

Tiga mahasiswa yang diamankan polisi dan diperiksa intensif masing-masing AULK alias Andri (23), mahasiswa Fisip Undana, HUM alias Heri (22), mahasiswa FKIP UKAW dan PCUN alias Putra (23), mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW Kupang.

Kasus ini dipicu konsumsi minuman keras dan para pelaku membunyikan musik yang cukup keras sehingga mengganggu warga yang lain. "Benar (pelaku) miras dan buka musik besar sehingga mengganggu tetangga yang menjadi korban. Korban pergi menegur mereka (pelaku)," tambah Kapolsek.

Kedua korban sendiri sampai saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang. Kekerasan dan perkelahian berujung saling serang antar dua kelompok terjadi di Jalan Sumba Tuak Sabu, RT 001/RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (31/1/2024) tengah malam.

Dua warga mengalami luka potong yang cukup parah. Sementara itu kelompok pemuda membakar tiga unit sepeda motor. Dua korban yang mengalami luka serius yakni Stefanus Bili (24) dan Yulius Bili (32). Stefanus yang merupakan buruh bangunan mengalami luka potong pada tangan kiri, lengan tangan kanan dan punggung.

FOLLOW US