• Nusa Tenggara Timur

Jamin Hak Piemilih, Polres Belu Bantu Fasilitasi Warga untuk Rekam e-KTP

Imanuel Lodja | Jum'at, 02/02/2024 16:36 WIB
 Jamin Hak Piemilih, Polres Belu Bantu Fasilitasi Warga untuk Rekam e-KTP Anggota Polres Belu mengantar dan jemput warga masyarakat untuk melakukan proses perekaman E-kTP di kantor kecamatannya masing-masing.

KATANTT.COM--Kepolisian Resor Belu dan jajarannya mendukung penuh kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Selain memberikan pengamanan secara maksimal setiap tahapan pemilu, salah satu bentuk dukungan dari Polri kepada pemerintah adalah dengan memfasilitasi masyarakat kabupaten Belu dalam proses perekaman E-KTP.

Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak mengerahkan kendaraan dinas Polri, personel Polres Belu dan Polsek jajaran sejak senin (29/1/2024) lalu hingga Jumat (2/2/2024) memfasilitasi warga yang belum memiliki KTP.

Aparat keamanan membantu mengantar dan jemput warga masyarakat untuk melakukan proses perekaman E-kTP di kantor kecamatannya masing-masing.

Dengan data dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belu, anggota kepolisian turun ke desa dan sekolah-sekolah menjemput masyarakat dari pelajar hingga orang tua yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Bahkan seorang warga penyandang disabilitas di kecamatan Raihat yang ingin memberikan suaranya di Pemilu 2024, dijemput oleh anggota kepolisian dan diantar ke kantor kecamatan Raihat untuk proses perekaman E-KTP.

Kapolres Belu AKBP Richo N. D. Simanjuntak mengatakan terobosan tersebut sebagai bentuk support atau dukungan dari Polri kepada pemerintah dalam hal ini Dukcapil kaitan dengan percepatan perekaman E-KTP sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 tanggal 14 februari 2024.

"Langkah atau terobosan yang kami lakukan ini berangkat dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Dukcapil dimana kendala mereka dalam proses perekaman E-KTP yakni personel mereka yang terbatas dan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor kecamatan," kata Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak, Jumat (2/2/2024).

"Berangkat dari itu, Saya cepat-cepat bersurat ke upati agar para camat, lurah dan kepala desa, untuk kita bekerjasama menyelesaikan permasalahan tersebut dan sangat disayangkan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT, tidak mendapatkan hak suaranya karena tidak memiliki E-KTP," uambah Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak.

Solusi yang utama kata dia, adalah yang kita lakukan ini dengan memfasilitasi masyarakat, mengantar dan menjemput mereka untuk perekaman E-KTP di kantor kecamatan. "Sesuai dengan jadwal dari Dukcapil, hari ini sudah masuk hari kelima kita turun ke sekolah dan ke desa-desa," ujarnya.

Kapolres Belu AKBP Richo N. D. Simanjuntak pun membagi personil menjemput warga dari kecamatan Tasifeto Timur pada Senin (29/1/2024), kemudian Kecamatan Raimanuk pada hari selanjutnya dan dilanjutkan untuk warga Kecamatan Raihat.

Pada Kamis (1/2/2024) aparat menjemput dan mengantar warga untuk dibawa ke kantor kecamatan Tasifeto Barat. Untuk memperlancar mobilisasi warga ini, Polres Belu menggunakan 2 unit mobil Pengendalian Massa (Dalmas) dan pick up patroli Polsek untuk membantu masyarakat yang desanya jauh dari kantor kecamatan.

FOLLOW US