• Nusa Tenggara Timur

Potongan Kepala Bayi Diduga Dimutilasi IRT di TTU Dimakamkan

Imanuel Lodja | Selasa, 30/01/2024 11:13 WIB
 Potongan Kepala Bayi Diduga Dimutilasi IRT di TTU Dimakamkan Anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polsek Miomaffo Timur menyerahkan potongan kepala bayi kepada keluarga untuk dimakamkan secara baik.

KATANTT.COM--Aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polsek Miomaffo Timur menyerahkan potongan kepala bayi kepada keluarga untuk dimakamkan secara baik.

"Keluarga tersangka dan keluarga suami tersangka datang minta izin untuk mengambil potongan kepala bayi karena mau dikuburkan secara baik," kata Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/1/2024).

Potongan kepala bagi sudah diambil pada Sabtu (27/1/2024) dan dimakamkan di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU. Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU) menahan LNK alias Lusi (20), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

LNK menjadi tersangka kasus buang bayi yang baru dilahirkan dan diduga dimutilasi.
Penahanan LNK tertuang dalam surat penahanan nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim. Tersangka LNK awalnya dirawat di rumah sakit namun dokter merekomendasikan untuk dipulangkan. "Dokter rekomendasi untuk pulang sehingga kita tahan pagi tadi," tambahnya.

Penyidik Polres TTU dan Polsek Miomaffo Timur mengagendakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keluarga LNK pun meminta kebijakan pihak kepolisian mengambil potongan kepala bayi. "Keluarga mau ambil potongan kepala untuk dikuburkan secara layak," ujarnya.

Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi ditemukan pertama kali oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW 05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024) pagi.

Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang. Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.

Rosa kemudian menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar.Selanjutnya Rosa bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi ataukah hanya kepala boneka.

Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan. Rosa berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya karena kepala bayi mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Penemuan kepala bayi ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga pada Jumat siang, anggota Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian."Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," jelas Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, SH saat dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) malam.

FOLLOW US