• Nusa Tenggara Timur

Dua Tersangka Pembunuhan di Ngada Terkait Sengketa Lahan Terciduk Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 12/12/2023 16:59 WIB
Dua Tersangka Pembunuhan di Ngada Terkait Sengketa Lahan Terciduk Polisi Ilustrasi ( xtra.com.my)

KATANTT.COM-- Adrianus Dhiu dan Anis Hoba, warga Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT dibekuk polisi dari Polres Ngada.

Mereka merupakan pelaku pembunuhan terkait kasus rebutan 11 bidang tanah di Pomakesi, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada," ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa, Selasa (12/12/2023).

Anis Hoba sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap pada 7 Desember 2023 di rumah seorang warga Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada.

Sebelumnya, Adrianus Dhiu ditahan oleh polisi pada 20 November 2023 di Mapolres Ngada dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anis berpindah-pindah tempat selama pelariannya di Kabupaten Ngada sejak melakukan pembunuhan pada 20 November lalu.

Pembunuhan tragis terhadap Philipus Bhara, warga Dusun Ngedunio, Desa Waebela, berawal dari perseteruan kubu Adrianus Dhiu dengan Yoseph Lawe terkait perebutan lahan. Philipus tewas ditebas parang dalam insiden tersebut.

Sebelum pembunuhan, terjadi konfrontasi antara kubu Yoseph Lawe dan Adrianus Dhiu terkait pengukuran dan pembagian lahan, yang pada akhirnya memuncak pada serangan brutal terhadap Philipus.

Upaya melerai oleh sejumlah warga tidak berhasil, dan korban meregang nyawa setelah ditebas parang di bagian punggung. Philipus Bhara, warga Nangarawa, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, NTT tewas setelah dianiaya dengan parang pada Senin (20/11/2023).

Ia dibacok dengan parang di Dusun Ngedunio, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada oleh Adrianus Dhiu dan Anis Hoba, warga Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Kasus ini dipicu masalah tanah yang sudah pernah dimediasi untuk diselesaikan sejak awal tahun 2023.

Benediktus Dhei, warga Kampung Deru, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebu`u, Kabupaten Ngada yang ada di lokasi kejadian mengakui kalau sekitar pukul 14.00 wita, ia sedang berdiri di depan teras rumah dari Bernadeta Nghewa,

Kemudian Adrianus Dhiu bersama Anis Oba dan beberapa orang datang menggunakan mobil hilux warna putih. Adrianus Dhiu turun dari mobil dan berteriak dan minta korban keluar dengan posisi parang sudah dalam keadaan tidak bersarung lagi.

Yoseph Dhiu yang kebetulan duduk di sepeda motor di sekitar lokasi kejadian datang menghampiri Adrianus Dhiu untuk mengajak berbicara secara baik.

Namun Adrianus Dhiu tidak terima baik. Ia malah mencabut parang dari pinggang. Yoseph pun lari untuk menyelamatkan diri.

Benediktus Dhei yang melihat Adrianus Dhiu dan Anis Oba sedang berhadapan dengan korban berusaha menarik Philipus Bhara (korban) dari teras rumah Bernadeta Nghewa menuju jalan raya.

Adrianus masuk ke dalam halaman rumah Bernadeta Nghewa dan ke teras. Benediktus memeluk Adrianus Dhiu untuk dibicarakan secara baik, namun tidak diterima oleh Adrianus Dhiu, dan langsung mendorongnya

Adrianus Dhiu ke pohon kelapa l di halaman teras milik Bernadeta Nghewa. Saat itu terjadi keributan dan berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan Adrianus Dhiu bersama Anis Oba terhadap korban Philipus Bhara.

Korban pun jatuh dalam got. Korban masih sempat bangun dan berlari namun terjatuh. Anis Oba yang sudah dalam posisi memegang parang langsung mengayunkan parang tersebut pada korban mengenai tubuh bagian belakang yang mengakibatkan korban meninggal.

Setelah menganiaya korban, pelaku Anis Oba bersama Andrianus Dhiu meninggalkan TKP dan menuju arah Waebela. Paulus Watu (38) mengaku kalau ia bersama keluarga dari pihak Yosep Lawe bersiap- siap hendak mau pulang menuju rumah masing-masing.

Beberapa saat kemudian Adrianus Dhiu dan beberapa rekannya datang dengan mobil. Adrianus Dhiu turun dari mobil sambil maki-maki.

Adrianus Dhiu mengejar korban di depan jalan di TKP dan memukul korban hingga korban terluka. Korban lari untuk menghindarkan diri, namun korban terjatuh di jalan raya.

Adrianus Dhiu langsung memotong korban yang mengenai tubuh bagian belakang. Setelah mengayunkan parang, Adrianus Dhiu kembali ke mobilnya dan langsung pergi meninggalkan lokasi TKP menuju Waebela.

Permasalahan tersebut dipicu permasalahan hak dalam rumah adat di Suku Deru, Desa Nenowea antara pihak Adrianus Dhiu dengan pihak Yosep Lawe Cs.

Dari hasil mediasi tanggal 27 Januari 2023, para mediator menyarankan kedua belah pihak untuk diurus secara kekeluargaan yang dimediasi oleh ketua LPA Desa Nenowea.

Adrianus Dhiu tidak puas terhadap pihak Yosep Lawe yang akan melakukan pengukuran tanah dan pembagian tanah tanpa didampingi pemerintah desa maupun pertanahan Kabupaten Ngada di Pomakesi, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada. Korban dibawa ke Puskesmas Waebela untuk Visum Et Repertum.

FOLLOW US