• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Brimob

Imanuel Lodja | Selasa, 12/12/2023 07:26 WIB
 Kapolda NTT Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Brimob Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya rumah dinas kompi 3 Yon A Pelopor dan rumah susun di lingkungan Brimob Polda NTT, Senin (11/12/2023).

KATANTT.COM--Sejumlah rumah susun dan rumah dinas kompi 3 Yon A Pelopor di lingkungan Brimob Polda NTT diresmikan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, Senin (11/12/2023).

Ada Rusun dua lantai tipe 38 yang diperuntukkan bagi 32 kepala keluarga. Selain itu juga diresmikan satu unit rumah dinas Danki tipe 70, satu unit tipe 70 rumah dinas Wadanki dan 7 unit rumah tipe 45 yang merupakan rumah dinas Pamin/Paops/Danton.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis di aula Rupatama Mapolda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menyampaikan bahwa Polda NTT menyediakan fasilitas yang layak bagi anggota Brimob.

Peresmian rumah susun dan rumah dinas Kompi 3 Yon A Pelopor ini juga wujud perhatian Polda NTT terhadap kesejahteraan dan kenyamanan anggota Brimob yang menjalankan tugas pengamanan.

Rusun dan Rumah Dinas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para anggota Brimob. Fasilitas ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan di daerah ini.

Peresmian rumah susun dan rumah dinas Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda NTT menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja anggota Brimob.

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para anggota yang menjalankan tugas pengamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

FOLLOW US