• Nusa Tenggara Timur

Banyak Korban Pencabulan Pria Beristri di Flotim, Termasuk Keponakan Sendiri

Imanuel Lodja | Selasa, 28/11/2023 07:36 WIB
 Banyak Korban Pencabulan Pria Beristri di Flotim, Termasuk Keponakan Sendiri ilustrasi

KATANTT.COM--Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Flores Timur masih terus mendalami laporan polisi nomor: LP/B/384/XI/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 November 2023 terkait tindak pidana percabulan terhadap anak.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku HMK alias Hubertus (53) telah lama melakukan aksinya dan banyak anak di bawah umur yang menjadi korban. Salah satu korban adalah keponakan kandung pelaku.

"Pelaku juga lebih dahulu mencabuli korban YSK yang merupakan keponakan kandung dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Marthin A. La`a, SH saat dikonfirmasi Selasa (28/11/2023).

Sebelum mencabuli lima orang bocah, pelaku HMK juga sudah beberapa kali mencabuli para korban mulai pada tanggal 20 Juli 2023, 10 dan 11 Agustus 2023 dan terakhir pada Selasa (14/11/2023) yang lalu sekitar pukul 19.00 wita di dalam rumah dan halaman rumah milik YSK di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Pelaku mencabuli keponakannya YSK di samping rumah pelaku dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban kemudian pelaku pergi ke tempat rumah duka.

Pada Rabu (15/11/2023) lalu, pelaku mencabuli beberapa korban antara lain MMP, SGWK, EEUS dan KBK. Para korban dicabuli di depan rumah HBK di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kasus ini sudah dilaporkan ABK yang juga salah satu orang tua dari korban pencabulan ke polisi di Polres Flores Timur.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Marthin A. La`a, menjelaskan kalau kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang memperbaiki mesin cuci milik Fanto di rumahnya yang berdampingan dengan tenda duka di rumah PNT.

Pelaku hendak mencari suku cadang mesin cuci di rumah kakak kandungnya, YK dengan sepeda motor.

Saat ke rumah YK, pelaku bertemu korban EEUS dan KBK. Kedua bocah ini minta pelaku menemani mereka bermain ayunan di halaman rumah HBK.

Pelaku pun turun dari sepeda motor dan berjalan kaki ke tempat ayunan dan mulai memanggil korban EEUS untuk duduk di samping pelaku. Pelaku kemudian mencabuli korban EEUS. Pelaku kemudian menyuruh korban EEUS lanjut bermain ayunan.

Pelaku kemudian memanggil korban SGWK untuk duduk di samping pelaku dan pelaku memangku korban kemudian mencabuli korban sambil bercerita soal almarhum kakek dari korban yang meninggal di Kabupaten Lembata.

"Usai mencabuli korban SGWK, pelaku kemudian menyuruh korban lanjut bermain ayunan," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Marthin A. La`a,.

Setelah itu, pelaku memanggil korban ketiga MMP dan memberikan uang Rp 7.000. Pelaku menyuruh korban membeli 4 batang rokok Rastel dan sisanya untuk membeli es bagi korban.

Begitu korban datang, pelaku langsung mencabuli korban ketiga dan korban pun hanya pasrah.

Usai mencabuli korban, pelaku masih berpesan agar malam hari korban ikut doa dan korban pun menurutinya. Korban kemudian bergabung dengan dua korban terdahulu untuk bermain ayunan.

Setelah mencabuli para korban, pelaku mengambil alat suku cadang mesin cuci di rumah YK dan kembali memperbaiki mesin cuci.

Usai memperbaiki mesin cuci, pelaku ke samping tenda duka. Sesaat kemudian ABK datang memanggil pelaku karena korban sudah mengadukan perbuatan pelaku.

ABK membawa pelaku ke rumahnya dan menasehati pelaku agar hidup secara baik-baik saja. ABK juga memarahi pelaku karena masyarakat sudah berkumpul di depan rumah ABK. Mereka marah mendengar kabar soal perbuatan pelaku mencabuli sejumlah korban.

Agar tidak dihakimi massa, ABK kemudian menelepon polisi untuk datang mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke Polres Flores Timur sehingga terhindar dari amukan massa.

Para korban merupakan siswi sekolah dasar. HMK sebelumnya sudah beristri dan diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia.

Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Marthin A. La`a, menerangkan, tabiat HMK yang diduga kelainan seksual terbongkar saat salah satu korban buka mulut kepada orang tuanya Rabu, 15 November 2023, pekan lalu.

Dari situlah semua kelakuan bejat HMK terhadap anak dibawah umur terkuak. Empat bocah, termasuk korban pertama ikut buka suara.

FOLLOW US