• Nusa Tenggara Timur

Puluhan Penyandang Difabel Sambangi Polres Kupang

Imanuel Lodja | Minggu, 12/11/2023 17:59 WIB
 Puluhan Penyandang Difabel Sambangi Polres Kupang Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi (Garamin) Nusa Tenggara Timur mengunjungi Polres Kupang, Kamis (9/11/2023). Mereka diterima Kapolres Kupang, KBP Anak Agung Gde Anom Wirata di ruang vidcon Sanika Satyawada Presisi Polres Kupang.

 KATANTT.COM--Puluhan kaum difabel dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi (Garamin) Nusa Tenggara Timur mengunjungi Polres Kupang, Kamis (9/11/2023).

Mereka diterima Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di ruang vidcon Sanika Satyawada Presisi Polres Kupang.

Didampingi Dani Manu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Kota Kupang dan Elmi Sumarni Ismau (Project Officer) Garamin NTT, 23 orang anggota Garamin beraudiens dengan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata tentang penyadaran hukum dan akses keadilan bagi kelompok rentan termasuk difabel di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT sebagai pelaksana Program Solider Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Disabilitas) di Provinsi NTT sudah berjalan di Kabupaten Kupang sejak bulan Juni tahun 2022.

Beberapa point penting yang disampaikan kelompok ini adalah terkait prosedur pelayanan hukum di Polres Kupang, tata cara penanganan tindak pidana serta jaminan hukum bagi kelompok disabilitas.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan semua permintaan anggota Garamin NTT didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Eldpidus Feka Kono dan Kanit PPA, Ipda Sutrisno.

Menurut Dani Manu, program pendampingan yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk pelatihan bagi paralegal difabel yang telah mengikuti pelatihan dasar tahun 2021 lalu dalam bentuk kunjungan ke lembaga-lembaga hukum di Kabupaten Kupang seperti Pengadilan Negeri dan Polres Kupang untuk selanjutnya akan melakukan pendampingan pada 12 desa mitra Garamin di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

Kapolres Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Garamin NTT yang bersedia menjadikan Polres Kupang sebagai salah mitra hukum yang nota bene menjadikan masyarakat Kabupaten Kupang sadar hukum.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Garamin NTT yang bersedia menjadikan Polres Kupang sebagai salah mitra hukum yang nota bene menjadikan masyarakat Kabupaten Kupang sadar hukum," terangnya.

Sementara Elmi Sumarni Ismau selaku Project Officer Garamin NTT, mengucapkan terimakasih atas waktu luang Kapolres Kupang yang bersedia beraudiens dengan mereka ditengah kesibukkany. "Saya mewakili teman-teman mengucapkan terimakasih atas pertemuan ini," katanya.

FOLLOW US