• Nusa Tenggara Timur

Anggota Satlantas Polres TTS Tersengat Listrik saat Bantu Padamkan Kebakaran

Imanuel Lodja | Jum'at, 20/10/2023 18:14 WIB
 Anggota Satlantas Polres TTS Tersengat Listrik saat Bantu Padamkan Kebakaran Briptu Putra Puay, anggota Satlantas Polres TTS bersama warga bergotong royong memadamkan api dari rumah warga yang terbakar sebelum dilarikan ke RSUD Soe guna mendapatkan perawatan intensif akibat tersengat aliran listrik, Kamis (19/10/2023).

KATANTT.COM--Satu anggota Polri yang bertugas di Satlantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tersengat aliran listrik saat membantu memadamkan api ketika terjadi pembakaran rumah oleh pria mabuk miras, Kamis (19/10/2023). Briptu Putra Puay, anggota Satlantas Polres TTS harus dilarikan ke RSUD Soe guna mendapatkan perawatan intensif.

Pada Kamis (19/2023), anggota piket SPKT Polres TTS mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran rumah di Kampung Sabu, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Menindaklanjuti adanya informasi tersebut, anggota piket SPKT Polres TTS dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS bersama anggota Samapta, Sat Lantas dan Sat Intelkam dipimpin Kasat Samapta IPTU Marthen Pen`au, Kasat Lantas AKP Ilham Ade Putra, dan Kasat Intelkam IPTU Frumensius G. Dinong, langsung turun ke TKP.

Polisi melihat api sementara membakar 2 rumah warga milik Welhelmina Touselak dan rumah milik Dedi Balelai.
Di lokasi tersebut ada 1 unit kendaraan Damkar Pemda TTS yang berusaha memadamkan api.

Namun karena api belum dapat dipadamkan sehingga warga sekitar berinisiatif menggunakan alat seadanya berupa ember dan air dari warga sekitar.

Upaya mmembantu memadamkan api tersebut belum juga berhasil dan api semakin membesar. Tiga unit mobil truk tangki air dan 3 unit mobil Pickup tangki air juga berusaha untuk memadamkan api di ke 2 rumah tersebut.

Satu unit kendaraan AWC Polres TTS yang ikut membantu memadamkan api. Anggota Sat Lantas Polres TTS Briptu Putra Puay yang pada saat itu turut memadamkan api dengan memegang selang air terkena sengatan arus listrik yang bersumber dari rumah yang terbakar.

Akibatnta, anggota tersebut terjatuh dan pingsan. Selanjutnya anggota Sat Lantas Polres TTS membawa Briptu Putra Puay ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban Briptu Putra Puay tiba di ruangan IGD RSUD Soe dan langsung ditangani oleh petugas piket IGD, Briptu Putra Puay mengeluh bagian tubuh kanan kesemutan dan kram saat memegang selang air.

Ia menjalani observasi dokter jaga IGD berupa EKG dan urin output serta pemeriksaan TTV. Anggota Sat Lantas Polres TTS Briptu Putra Puay, masih dalam perawatan medis di ruang IGD RSUD Soe dengan kondisi telah sadarkan diri dan aktif berkomunikasi.

Polisi sudah mengamankan Dedi Balelay tanpa perlawanan. kemudian pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polres TTS. Dua unit rumah di Kampung Sabu, RT 11/RW 04, Kelurahan Soe, Kecamaran Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terbakar pada Kamis (19/10/2023).

Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Wehelmina MD Touselak dan rumah Dedi Balelay. Rumah dibakar oleh Dedi Balelay yang saat itu mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras).

FOLLOW US