• Nusa Tenggara Timur

378 PPPK di Pemkot Kupang Ikut Taspen Life

Semy Andy Pah | Senin, 16/10/2023 07:55 WIB
378 PPPK di Pemkot Kupang Ikut Taspen Life Plh Sekda Kota Kupang, Abraham Manafe saat membuka Sosialisasi Ketaspenan, Top Up Taspen Life serta Orientasi Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 376 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 lingkup Pemerintah Kota Kupang di rumah jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (13/10/2023)

KATANTT.COM--Hak dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam (Peraturan Pemerintah) PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Pada pasal 75 disebutkan pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang untuk mengimplementasikan pemenuhan hak PPPK terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Kupang bersama PT. Taspen Kantor Cabang Kupang menyelenggarakan Sosialisasi Ketaspenan, Top Up Taspen Life serta Orientasi Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 376 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan yang berlangsung di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (13/10/2023) ini dihadiri Branch Manager PT. Taspen Cabang Kupang, Mohammad Famuji bersama tim narasumber dan Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Ir. Solvie Y. H. Lukas beserta jajaran.

Plh Sekda Kota Kupang, Abraham Manafe saat membuka kegiatan ini mengatakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Taspen yaitu jaminan hari tua, dalam hal ini terkait dana pensiun yang akan diterima oleh ASN pada saat purna tugas nanti. 

"Di samping fasilitas-fasilitas lain yang disediakan oleh PT. Taspen, dana pensiun yang akan diterima adalah hak bagi setiap ASN," kata Abraham Manafe yang juga Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang.

Menurut Abraham Manafe, karena ini adalah hak, maka tentunya ada juga kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, kepada ke-376 PPPK yang mengikuti sosialisasi ini, dia berharap agar dapat mengikutinya dengan serius.

"Karena ini menyangkut masa depan kalian, maka kalian harus benar-benar mengikutinya dengan baik. Jika ada hal-hal yang tidak dimengerti, jangan sungkan-sungkan untuk bertanya kepada para narasumber. Kalau tidak, nanti yang susah juga kalian sendiri,” tegasnya.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Taspen dan panitia yang sudah melaksanakan sosialisasi ini. Kegiatan ini bisa berguna dan bermanfaat terutama bagi ke-376 pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hadir.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen Cabang Kupang, Mohammad Famuji, memaparkan bahwa Taspen tidak hanya membayarkan dana pensiun yang diberikan setiap bulan, tetapi juga memberikan jaminan lainnya seperti asuransi briguna yaitu jaminan bagi peserta dan anggota keluarga yang meninggal, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan Taperum.

Karena tiap bulannya jelas dia, peserta Taspen telah membayarkan kewajibannya sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga untuk mendapatkan nilai tambah tersebut. Hak-hak tersebut dapat diperoleh jika peserta memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain sosialisasi dari PT. Taspen, pada kesempatan yang sama Plh. Sekda Kota Kupang, Abraham Manafe juga membuka orientasi dan pembekalan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 376 PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022.

FOLLOW US