• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas Maut di Jalan Timor Raya, Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Serius

Imanuel Lodja | Selasa, 26/09/2023 06:48 WIB
Lakalantas Maut di Jalan Timor Raya, Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Serius Anggota Satlantas Polres Kupang saat melakukan olah TKP di lokasi kecalakaan maut di Jalan Timor Raya, kilometer 18-19, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (25/9/2023).

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Kupang pada Senin (25/9/2023) petang. Sebuah mobil Susuki pick up menabrak sepeda motor Honda Supra X yang mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka serius.

Kecelakaan terjadi di Jalan Timor Raya, kilometer 18-19, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kecelakaan melibatkan mobil pick up yang dikemudikan Aprianto Alunan (22), warga Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DH 2289 GE yang dikendarai Dorika Finsae (44), warga Desa, Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Ia membonceng Meldini Day (18), siswi SMA yang juga warga Desa, Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Kecelakaan ini berawal saat mobil Suzuki pick up nomor polisi DH 8819 AP yang dikemudikan Aprianto Alupan dan membawa penumpang Efesus Ngeta Landja melaju dari arah Oesao Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di tempat kejadian, pick up bergerak keluar ke kanan jalan menyalip sebuah sepeda motor honda supra X DH 3551 LE yang dikendarai Meky Timo.

Pada saat yang bersamaan bergerak dari arah berlawanan sepeda motor honda supra X DH 2289 GE yang dikendarai Dorika Day dengan membonceng Meldini Day.

Sepeda motor langsung bergerak menghindar ke kanan jalan di lihat dari datangnya sepeda motor Honda Supra X. Pada saat bersamaan, mobil Suzuki pick up bergerak kembali ke kiri jalan dan langsung terlibat tabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas Oesao. Dorika mengalami luka pada dahi, pelipis kiri, hidung, dagu, lutut kaki kiri dan mengalami patah tulang tangan kiri.

Sementara Meldini mengalami luka pada pergelangan tangan kanan, bibir, dan bengkak pada wajah sebelah kiri. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan.

Kasus ini ditangani unit Laka Satlantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A/141/IX/2023/SPKT-Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 25 September 2023.

Penyebab kecelakaan diduga kurang hati- atinya pengemudi mobil Suzuki pick up saat bergerak menyalip kendaraan lain. "Pengemudi pick up juga tidak memastikan posisi pergerakan kendaraan dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (26/9/2023).

FOLLOW US