• Nasional

YPTB Desak Maurice Blackburn Buka ke Publik Pihak yang Hendak Korupsi Dana Kompensasi

Semy Andy Pah | Sabtu, 23/09/2023 07:12 WIB
YPTB Desak Maurice Blackburn Buka ke Publik Pihak yang Hendak Korupsi Dana Kompensasi Ferdi Tanoni

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mendesak Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia untuk menyebut pihak yang dimaksud akan melakukan korupsi dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

"Dalam surat, anda (Maurice Blackburn) katakan bahwa anda (Maurice Blackburn) telah menghindari kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur. Kepada siapa-kah yang anda (Maurice Blackburn) maksud hendak melakukan korupsi dana ganti rugi petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur," tegas Ketua YPTB, Ferdi Tanoni kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Pertanyaan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni ini menyusul surat dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia kepada para kepala desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao tertanggal 20 September 2023 yang diperoleh media ini, Kamis (21/9/2023).

"Apakah tuduhan bahwa pihak yang hendak melakukan korupsi itu anda (Maurice Blackburn) tujukan kepada kepada petani rumput laut, kepala desa, lurah atau bupati di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao. Kami mendesak, anda (Maurice Blackburn) segera menjawab pertanyaan ini," sambung Ferdi Tanoni.

Desakan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni ini cukup beralasan dalam jabatan sebagai representasi dan otoritas resmi Pemerintah RI guna melakukan Advokasi dan Litigasi terhadap Kasus Montara di Laut Timor serta memiliki hak penuh untuk mengetahui hal-hal tersebut.

Karena itu, mantan agen imigrasi Australia ini minta (Maurice Blackburn) untuk menghentikan cara-cara penghinaan yang berlebihan kepada rakyat dan bangsa Indonesia karena tidak ada satu orang pun di Indonesia yang akan dan telah melakukan korupsi soal dana ganti rugi tersebut.

Terkait pemotongan 47 persen dana kompensasi kepada Maurice Blackburn jelas Ferdi Tanoni, tidak pernah mendapat persetujuan dari petani rumput laut di NTT. Pasalnya, petani rumput laut NTT hanya menyetujui pemotongan 30 persen kepada lembaga pendana perkara class action. "Dengan demikian, di manakah sisa dana 17 persen tersebut," ujar Ferdi Tanoni.

Ferdi Tanoni menuntut Maurice Blackburn agar transparan dalam melakukan pembagian dana kompensasi termasuk tanggal penyetoran dari PTTEP ke bank ditambah dengan bunga-nya selama berada di bank. Semua proses tersebut harus diketahui sebagai bentuk pertanggungjawaban nanti kepada Pemerintah RI.

Untuk diketahui, lambannya pencairan dana kompensasi Kasus Montara membuat YPTB melalui kuasa hukumnya, Frans Dj Tulung, SH, melayangkan somasi kepada menuntut Kantor Pengacara Maurice Blackburn. Somasi pertama tanggal 25 Agustus 2023, somasi kedua tanggal 5 Sptember 2023 dan somasi ketiga tanggal 14 September 2023.

Tiga somasi ini tak dijawab oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn namun berjanji membayar dana kompensasi ganti rugi kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang. Kepastian ini terungkap dalam surat Maurice Blackburn di Sydney-Australia kepada para kepala desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao tertanggal 20 September 2023 yang diperoleh media ini, Kamis (21/9/2023)

FOLLOW US