• Nusa Tenggara Timur

Ketua LP2TRI NTT Terciduk Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Imanuel Lodja | Rabu, 13/09/2023 18:34 WIB
 Ketua LP2TRI NTT Terciduk Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Ketua LP2TRI NTT, Hendrikus Djawa

KATANTT.COM--Tim Buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan HDj alias Hendrik, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika RI (LP2TRI) NTT, Rabu (13/9/2023).

HDj alias Hendrik diamankan sekitar pukul 13.30 wita di depan kediamannya di RT 01/RW 01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

Diperoleh informasi kalau para Rabu (13/9/2023) siang, anggota yang melakukan patroli di sekitar Kelurahan Babau dan Kelurahan Merdeka mendapat informasi soal tindak pidana pemerasan di depan rumah HDj alias Hendrik.

Ketika melintas di ruas Jalan Oefafi-Merdeka, polisi curiga dengan keberadaan sebuah mobil persis di depan rumah HDj alias Hendrik di RT 01/RW 01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Di dalam mobil Daihatsu Ayla warna merah nomor polisi DH 1143 HG, seorang pria yang diketahui adalah AL alias Andi menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000 kepada HDj alias Hendrik sesuai permintaannya.

Polisi langsung mengamankan HDj dan Andi selaku korban serta beberapa saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HDj alias Hendrik, korban dan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023) mengaku kalau pihaknya masih memeriksa para saksi. "Selesai pemeriksaan baru kami rilis melalui humas," tandasnya

FOLLOW US