• Nusa Tenggara Timur

Berkas Lengkap, Polres Nagekeo Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Bajawa

Imanuel Lodja | Selasa, 12/09/2023 11:57 WIB
Berkas Lengkap, Polres Nagekeo Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Bajawa Ilustrasi ( xtra.com.my)

KATANTT.COM--Kejaksaan Negeri Bajawa menyatakan berkas perkara kasus narkoba yang ditangani penyidik Satresnarkoba Polres Nagekeo dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Satresnarkoba Polres Nagekeo kemudian melimpahkan tersangka, barang bukti serta berita acara ke JPU.

Selasa (12/9/2023), tersangka A yang juga warga Kelurahan Mbay 2, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo diserahkan ke Kejari Bajawa oleh SatresNarkoba Polres Nagekeo.

Kasat Resnarkoba Polres Nagekeo, Iptu Antonius Umbu Njurumana, mengungkapkan bahwa tersangka A diamankan oleh aparat Polres Nagekeo Satuan Narkoba pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 wita di Nila Mbay 2.

Selama penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga sebagai Narkotika jenis Sabu-Sabu. Barang bukti ini memiliki berat bruto sekitar 0,0154 gram dan netto sekitar 0,025 gram.

Dari jumlah tersebut, sebagian telah disisihkan untuk diuji laboratorium dengan berat sekitar 0,010 gram, sementara sisanya, sekitar 0,015 gram disimpan sebagai bukti. Tindakan yang dilakukan oleh tersangka A melanggar UU 35/2009 tentang Narkotika, khususnya dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1).

Kasat Resnarkoba Polres Nagekeo, Iptu Antonius Umbu Njurumana menegaskan bahwa tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Kepada masyarakat Nagekeo, Kasat Resnarkoba Polres Nagekeo, Iptu Antonius Umbu Njurumana menghimbau untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang merugikan diri sendiri dan generasi masa depan.

Ia juga mengimbau agar setiap informasi terkait dugaan perdagangan Narkoba dapat segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Satuan Narkoba. "Ini sebagai langkah penting dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Nagekeo," ujarnya.

FOLLOW US