Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Kupang Dilalap Si Jago Merah

Imanuel Lodja | Senin, 04/09/2023 20:36 WIB
Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Kupang Dilalap Si Jago Merah Anggota Polsek Kupang Timur bersama petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Kupang beserta masyarakat Desa Kuanheum memadamkan api yang menghanguskan Kawasan Hutan Lindung, Senin (4/9/2023).

KATANTT.COM--Hutan lindung di RT 07/RW 04, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, terbakar. Aparat kepolisian dan warga masyarakat pun bahu membahu memadamkan api di kawasan hutan tersebut.

Pemadaman dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yosafat Damasus Ladja bersama Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jhoni Lapuisali, Kanit Provost Polsek Kupang Timur, Aipda Frengky Junedi Maakh, Babinsa Desa Kuanheum Serda Towo, Kepala desa Kuanheum, Oktovianus Nopemnanu dan masyarakat Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto.

Petugas bersama dengan petugas Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang berserta masyarakat Desa Kuanheum memadamkan api dengan cara menyemprotkan air dengan menggunakan mobil Damkar.

Sementara masyarakat membantu dengan menggunakan peralatan seadanya yaitu ember air. Warga membantu petugas berupaya untuk menyiram api yang masih menyala.

Diperoleh informasi kalau kebakaran hutan bersumber dari api yang diakibatkan oleh gesekan bambu kering, ditambah dengan angin kencang dan cuaca yang sangat panas.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kerugian materi pun nihil," ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jhoni Lapuisali saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023).

Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat jangan membakar lahan kebun tanpa mengawasinya yang nantinya dapat berpotensi menjalar ke lahan lain atau kawasan hutan lindung.

"Masyarakat yang berdomisili di sekitar pinggiran hutan kawasan hutan lindung agar selalu menjaga hutan kawasan dari kebakaran," ujar Kapolsek.

FOLLOW US