• Nusa Tenggara Timur

Orang Dengan Gangguan Jiwa di Manutapen Bacok Istri

Imanuel Lodja | Jum'at, 01/09/2023 05:39 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa di Manutapen Bacok Istri Anggota Polsek Alak saat mengamankan ML alias Mikael, yang merupakan ODGJ karena membacok istrinya OT alias Orance, Kamis (31/8/2023) malam.

KATANTT.COM--ML alias Mikael (49), warga Jalan Kali Kaca, RT 28/RW 09, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tega membacok istrinya OT alias Orance (45). Aksi ini dilakukan pelaku di rumahnya, Kamis (31/8/2023) malam.

Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH yang dikonfirmasi Kamis (31/8/2023) malam membenarkan kejadian ini. "Informasi awalnya karena kasus KDRT namun anggota masih mendalaminya," ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy.

Diperoleh informasi kalau korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat itu, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah mereka. Diduga karena emosi, pelaku mengambil pisau lalu menikam istrinya mengenai tangan sang istri.

Beruntung anak korban dan tetangga melerai dan menghentikan aksi pelaku sehingga korban bisa selamat. Korban yang mengalami luka ditangan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk penanganan medis. Polisi dari Polsek Alak segera ke lokasi kejadian mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Alak.

Sementara korban yang juga warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih dirawat sehingga belum bisa diperiksa. "Korban masih di rumah sakit," tandasnya.

Polisi masih menyelidiki motif kasus penikaman ini. Polisi juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku menikam korban. Namun menurut anak kandung pelaku dan korban kalau pelaku bersangkutan mengalami gangguan kejiawaan.

FOLLOW US