• Nusa Tenggara Timur

ASN Pemkab TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Imanuel Lodja | Senin, 26/06/2023 14:35 WIB
ASN Pemkab TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri Ilustrasi bunuh diri (Foto: Google)

KATANTT.COM--Dicky M. Tualaka (56), Aparatur SIpil Negara (ASN) pada Badan Perpustakaan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditemukan tewas gantung diri, Minggu (25/6/2023) petang.

Korban ditemukan gantung diri di ruang belakang rumah korban di RT 10/RW 05, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS. Korban pertama kali dtemukan oleh istrinya, Enny E. Lussy (57).

Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara tergantung di dapur dengan menggunakan tali nilon warna biru. Saat ditemukan, korban dalam posisi berlutut dan ditemukan di pintu kamar sebuah kain warna hijau.

Ada pula 1 buah kursi warna merah merk napoli di belakang korban. Sedangkan diatas kulkas ditemukan tali nilon sisa serta pisau sabu gagang kayu diatas rak sepatu.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH, yang dikonfirmasi Senin (26/6/2023) membenarkan kejadian ini. "Korban Dicky Tualaka meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru yang dihubungkan dengan kayu latah bahagian atas kamar dapur," katanya.

"Korban diduga menaiki kursi warna merah kemudian korban melompat posisi berlutut sehingga leher korban terjerat dengan tali nilon hingga meninggal dunia," sambungnya.

Pada Minggu (25/6/2023), istri korban, Enny Lussy menyuruh korban minum obat untuk gangguan jiwa karena selama ini korban menderita gangguan jiwa sehingga sempat diberi obat oleh dokter. Namun korban menolak sehingga istri korban ke luar rumah.

Beberapa saat kemudian, istri korban datang kembali ke rumah. Ia kaget mendapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung di kamar belakang dapur rumah. Enny pun berteriak minta tolong sehingga Bripda Alexsandros Wekego (20) langsung ke TKP.

Alexandros mendapati korban sudah gantung diri dengan posisi berlutut di kamar belakang. Ia kemudian melaporkan kejadian ke Polres TTS. Polisi pun mendatangkan dr. Leni Tahun dan perawat Efalis Koy untuk melakukan visum. "Hasil visum yang dilakukan oleh dokter dan perawat menjelaskan bahwa korban meninggal sekitar 2 jam sebelum ditemukan dan belum terjadi kaku mayat dan lebam mayat," tandasnya.

Di bagian leher korban ditemukan bekas luka jeratan. "Korban diduga murni gantung diri sesuai dengan ciri fisik orang gantung diri," tambahnya. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

Hasil pemeriksaan polisi bahwa korban diduga bunuh diri menggunakan tali nilon kemudian korban menaiki kursi warna merah dan korban melompat posisi berlutut sehingga leher korban terjerat dengan tali nilon hingga meninggal dunia.

"Diduga korban meninggal akibat depresi karena korban menderita gangguan jiwa semenjak lebih dari 2 tahun dan sempat berobat di rumah sakit klinik dan RSJ Naimata Kupang, karena korban disuruh minum obat terus menerus maka korban depresi kemudian diduga korban melakukan bunuh diri dengan gantung diri," jelas Joel motif kasus ini.

 

FOLLOW US