• Nusa Tenggara Timur

Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI di Pelabuhan Lewoleba

Imanuel Lodja | Selasa, 13/06/2023 04:30 WIB
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI di Pelabuhan Lewoleba Salah satu jenasah dari tiga jenasah Pekerja Migran indonesia (PMI) nonprosedural asal Nusa Tenggara Timur yang dipulangkan dari Malaysia sementara peti jenasah dibungkus plastik oleh Stef, petugas BP2MI NTT di Tempat Jenasah di Terminal Kargo Bandara El Tari-Kupang, kamis (27/10/2021).

KATANTT.COM--Polres Lembata, Polda NTT menggagalkan keberangkatan 27 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal (non prosedural) melalui Pelabuhan Laut Lewoleba, Minggu (11/6/2023).

Sebanyak 27 orang PMI asal kabupaten Timor Tengah Selatan itu diamankan di Kapal Pelni Bukit Siguntang saat berlabuh di Pelabuhan Lewoleba dari Pelabuhan Tenau Kupang dengan tujuan Nunukan, Kalimantan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan hal tersebut di Kupang, Senin (12/6/2023). Ke-27 orang tersebut terdiri dari 10 orang wanita dan 17 orang laki-laki.

Mereka mengaku direkrut oleh seseorang bernama Arnold Tualaka asal Kabupaten TTS yang mana saat itu juga berlayar bersama para calon PMI.

"Anggota langsung melakukan pengecekan ke setiap ruangan yang ada di kapal Bukit Siguntang, namun saudara Arnol Tualaka tidak ditemukan", katanya.

Saat ini para calon PMI asal kabupaten TTS itu diamankan di Posko TPPO yang ada di Mapolres Lembata guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan para calon PMI, mereka berangkat dari desa masing-masing ke Kupang dengan biaya sendiri dan saat di kupang di tampung di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Kupang maupun di Kota Kupang. Setelah tiba di Kupang, barulah mereka di belikan tiket oleh saudara Arnol Tualaka.

Mereka dijanjikan bekerja di Kalimantan yaitu di kebun kelapa sawit dengan gaji Rp 3.500.000/bulan, dan para calon PMI pun tidak mengetahui di perusahanan apa mereka akan pekerjakan. "Jadi mereka hanya diminta mengumpulkan KTP. Tidak ada dokumen lain yang diminta," ujarnya.

Selanjutnya petugas dari Satreskrim Polres Lembata melakukan koordinasi dengan pihak Nakertrans Kabupaten Lembata dan Polda NTT guna penanganan lebih lanjut serta proses pemulangan dari para calon PMI ke Kupang.

FOLLOW US