• Bisnis

Bank NTT-Hitachi Teken Kerjasama Layanan Merchant Aggregator

Semy Andy Pah | Rabu, 31/05/2023 07:59 WIB
 Bank NTT-Hitachi Teken Kerjasama Layanan Merchant Aggregator Direktur Dana & Treasury Bank NTT, Yohanes Landu Praing dan Presiden Direktur PT. Hitachi Channel Solutions Indonesia, Mr. Tetsuya Nakamura selaku saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Merchant Aggregator, Selasa (30/5/2023).

KATANTT.COM--Inovasi tiada henti terus dilakukan PT bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT demi memberikan layanan yang memuaskan kepada pelanggan (nasabah).

Kali ini berhasil dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dengan PT. Hitachi Channel Solutions Indonesia tentang Layanan Merchant Aggregator di jakarta, Selasa (30/5/2023).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Yohanis Landu Praing selaku Direktur Dana & Treasury Bank NTT dan Mr. Tetsuya Nakamura selaku Presiden Direktur PT. Hitachi Channel Solutions Indonesia.

Maksud dari penandatanganan kerja sama ini adalah untuk memperbanyak fitur transaksi/pembayaran di merchant Bank NTT yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC), dimana mesin EDC Bank NTT dapat menerima pembayaran menggunakan Kartu Debit mapun Kredit yang berlogo Visa, Master, JCB.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan transaksi di merchant-merchant Bank NTT yang tersebar diseluruh wilayah Nusa Tenggara Timur," jelas Direktur Dana & Treasury Bank NTT, Yohanes Landu Praing.

Layanan ini nantinya diharapkan juga, khususnya bagi merchant-merchant Bank NTT yang berada pada daerah potensi wisata seperti Labuan Bajo, Sumba, Rote, dan daerah potensi wisata lainnya dimana banyak pengunjung turis manca negara dipermudah transaksi menggunakan Kartu mereka yang rata-rata berlogo Visa dan Master pada saat mereka bertransaksi di merchant-merchant Bank NTT," jelasnya.

Saat ini jumlah merchant Bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur berjumlah 1.211 merchant.

 

FOLLOW US