• Nusa Tenggara Timur

Polsek Kelapa Lima Kembali Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik Warga Lasiana

Imanuel Lodja | Jum'at, 19/05/2023 16:37 WIB
Polsek Kelapa Lima Kembali Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik Warga Lasiana Aparat unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota kembali membekuk HLS, pelaku penggelapan sepeda motor bersama barang bukti Honda Scoopy di Mako Polsek Kelapa Lima, Kamis (18/5/2023).

 KATANTT.COM--Aparat unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota kembali mengamankan seorang terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor. Kamis (18/5/2023), polisi mengamankan HLS (42).

Ia menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy warna krem, nomor polisi DH 4357 KU milik Istin (22), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Rulche (32), yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Lima mengaku kalau pelaku HLS menggelapkan sepeda motor milik korban sejak Kamis (2/3/2023) petang.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH, yang dikonfirmasi Jumat (19/5/2023) membenarkan penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke menjelaskan kalau saat itu pelapor sedang berada di kediamannya di Kelurahan Lasiana. "Terduga pelaku datang hendak menyewa sepeda motor untuk jangka waktu selama satu bulan. terduga pelaku mengatakan bahwa setiap dua minggu baru dibayarkan uang sewanya," kata Jemy Noke.

Namun setelah itu terduga pelaku tidak menepati janjinya, dan menghilang dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy warna krem. Anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang kota melakukan penyelidikan dan identifikasi.
"Tim mengenal keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor ini," tambahnya.

FOLLOW US