• Nusa Tenggara Timur

KPU Kota Kupang Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara 2024

Imanuel Lodja | Kamis, 06/04/2023 21:03 WIB
KPU Kota Kupang Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara 2024 Ketua KPU Kota Kupang, Decky Balo saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Kupang Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Swiss Belcourt Kupang, Rabu (5/4/2023).

KATANTT.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Kupang Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang dibuka Ketua KPU Kota Kupang, Decky Balo ini digelar di Hotel Swiss Belcourt Kupang, Rabu (5/4/2023).

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Kupang, Decky Balo mangatakan bahwa proses pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu sesuai dengan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu sudah berjalan dari semenjak  penetapan tahapan pemilu.

"Sekarang sesuai dengan peraturan KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilu sampai pada daftar pemilih sementara. Proses ini sudah berjalan beberapa bulan lalu semenjak terbitnya P KPU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan PPS dimana dilakukan pembentukan Pantarli, yang dilakukan oleh PPS," jelasnya.

Kemudian lanjut Decky, barulah Pantarli melaksanakan tugasnya di kelurahan mulai dari tanggal 12 Febuari 2023 sampai tanggal 14 Maret 2023. Dalam proses pemutakhiran data pemilu sementara ini berjalan secara serentak di 51 Kelurahan, dengan didukung oleh Pantarli sebanyak 1.302 Pantarli di enam Kecamatan di Kota Kupang.

"Semua proses ini sudah berjalan mùlai dari tanggal 14 Maret 2023, setelah pemutakhiran dilakukan dan data di masukan di e coklit untuk lanjut proses dan pada 31 Maret 2023. Secara serentak PPS melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kelurahan baru dilanjutkan PPK secara serentak pada tanggal 2 April 2023 di kecamatan," jelasnya.

Menurut Decky, pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten/kota jadi rangkaian proses pemutakhiran dari kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota untuk daftar pemilih sementara. Proses ini akan berkelanjutan sampai dengan saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Semua proses dilakukan selama ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana sudah di atur dalam P KPU nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan hasilnya sudah direkap tingkat PPS atau kelurahan dan juga tingkat kecamatan," jelas Ketua KPU Deky Balo

Ini data rekapitulasi perubahan untuk pemilih tahun 2024 yaitu :

1. Kecamatan Alak jumlah 12 Kelurahan, jumlah TPS 223, jumlah pemilih aktif 55.306, jumlah pemilih baru 2.703, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.354, jumlah perbaikan data pemilih 3.636, jumlah pemilih potensial non KTP el 1.548

2. Maulafa jumlah 9 kelurahan, jumlah TPS 289, jumlah pemilih aktif 72.456 jumlah pemilih baru 3.315, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 5.31, jumlah perbaikan data pemilih 2.973, jumlah pemilih potensial non KTP el 964.

3. Kelapa Lima jumlah 5 kelurahan, jumlah TPS 212, jumlah pemilih aktif 54.492, jumlah pemilih baru 2.694, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 2.979, jumlah perbaikan data pemilih 1.408, jumlah pemilih potensial non KTP el 653.

4. Oebobo jumlah 7 kelurahan Jumlah TPS 303, jumlah aktif 74.814, jumlah pemilih baru 3.748, jumlah perbaikan data pemilih 5.904, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 1.692  jumlah pemilih potensial non KTP el 516.

5. Kota Raja jumlah 8 Kelurahan, jumlah TPS 173, jumlah pemilih aktif 42.117, jumlah pemilih baru 5.623, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 7.121, jumlah perbaikan data pemilih 968, jumlah pemilih potensial non KTP el 450.

6. Kota Lama jumlah 10 kelurahan, jumlah TPS 105, jumlah pemilih aktif 25.544, jumlah pemilih baru 863, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 2.045, jumlah perbaikan data pemilu 902, dan jumlah pemilih potensial non KTP el 378.

FOLLOW US