• Nusa Tenggara Timur

Berkantor di Bakunase, Warga Desak Pj Wali Kota Keluarkan Sanksi untuk Pelaku Buang Sampah

Semy Andy Pah | Kamis, 30/03/2023 08:26 WIB
Berkantor di Bakunase, Warga Desak Pj Wali Kota Keluarkan Sanksi untuk Pelaku Buang Sampah Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat berkantor di Kelurahan Bakunase, Selasa (28/3/2023).

KATANTT.COM--Warga Kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja minta Pemerintah Kota Kupang untuk menindak tegas oknum yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Pasalnya, perilaku buang sampah sembarangan masih sering dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Permintaan tersebut disampaikan warga Kelurahan Bakunase kepada Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, SH, saat berkantor di Kelurahan Bakunase, Selasa (28/3/2023).

Ketua RT 17 Kelurahan Bakunase, Alex Saununu mewakili warga dan para Ketua RT lainnya mengungkapkan, ulah oknum pembuang sampah sembarangan sudah sangat meresahkan. Karena itu, dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah dengan menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera. 

Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh meminta Satpol PP Kota Kupang bekerja sama dengan TNI-Polri agar bisa menindak secara tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan sebagai efek jera.

Menurutnya Pemkot Kupang sebenarnya sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga misalnya Perda 03/2011 dan Perwali 33/2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Kupang akan melakukan pemantauan guna menindaklanjuti pengaduan ini. Bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan diimbau untuk tertib membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan.

"Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengampanyekan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan menjadi sebuah gerakan bersama seluruh warga masyarakat Kota Kupang," ujarnya.

Karena menurutnya persoalan sampah bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah saja, tapi menjadi persoalan bersama  dalam rangka mewujudkan Kota Kupang yang bersih, sehat dan nyaman bagi warganya.

"Jika berbagai bentuk peringatan dan imbauan yang sudah kami lakukan tetap saja tak dihiraukan, maka kami akan melakukan penindakan. Saya akan minta kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri agar segera melakukan komunikasi terkait dengan substansi sanksi dan berbagai hal teknis lainnya,” tegasnya.

Seperti pada saat berkantor di kelurahan-kelurahan sebelumnya, pada pertemuan kali ini, sejumlah usulan seperti pengadaan tempat sampah yang memadai bagi masyarakat, jalan lingkungan, lampu jalan dan beberapa usulan tentang drainase dan tembok penahan kali, menjadi topik yang paling banyak diajukan warga kepada Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

FOLLOW US