• Nusa Tenggara Timur

Anak dengan Gangguan Jiwa di Fatuleu Bacok Ibu Kandung Hingga Sekarat

Imanuel Lodja | Senin, 27/02/2023 15:37 WIB
Anak dengan Gangguan Jiwa di Fatuleu Bacok Ibu Kandung Hingga Sekarat ilustrasi

KATANTT.COM--Habel Fuakan (43), warga RT 05/RW 02, Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, membacok ibu kandungnya dengan parang. Sang ibu, Naomi Maol Pasi (72) pun sekarat dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Pelaku Habel Fuakan diketahui mempunyai riwayat sakit ganguan jiwa. Ia juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang pada tahun 2021-2022.

Penganiayaan berat ini terjadi pada Minggu (26/2/2023) di RT 04, Dusun I, Desa Oelbiteno, kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang. Stevanus Fuakan (75), suami korban yang juga ayah pelaku mengaku sempat mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku pada Minggu pagi.

Untuk menghindari pertengkaran berlanjut dengan pelaku maka korban berusaha menghindar dan pergi ke rumah adiknya, Yustinus Teuf. Stevanus sempat melihat pelaku membuntuti korban dengan membawa sebilah parang.

Stevanus merasa tidak tenang dan mengikuti mereka (korban dan pelaku). Di tengah perjalanan, Stevanus bertemu dengan pelaku yang sementara berjalan kembali ke rumah.

Saat itu pelaku mengatakan `biar saya potong dia (korban) supaya mati`. Lalu Stevanus terus berjalan dan mendapati korban sudah terlentang di jalan dengan luka menganga bekas sayatan senjata tajam.

Korban mengalami luka di kepala bagian belakang, di belakang leher dan di pergelangan tangan kanan. Setelah itu korban masih sempat pergi memberitahukan kepada saudara laki-laki korban, Yustinus Teuf dan Kepala Desa Oelbiteno Yeherkial Naben.

Setelah itu suami korban, kerabat dan kepala desa meminta mobil pick up untuk membawa korban ke rumah sakit Naibonat, Kabupaten Kupang. Pasca menerima laporan, polisi dari Polsek Fatuleu mendatangi lokasi kejadian dan menginterogasi para saksi. Korban pun di visum et repettum guna penanganan lebih lanjut.

"Korban sementara dirawat di rumah sakit Naibonat Kupang dan hendak dirujuk ke RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Senin (26/2/2023).

 

FOLLOW US