• Nusa Tenggara Timur

Ikut Antar Imigran Gelap ke Australia, Polisi Jemput dan Tahan Tiga ABK asal Sulsel

Imanuel Lodja | Sabtu, 11/02/2023 09:56 WIB
Ikut Antar Imigran Gelap ke Australia, Polisi Jemput dan Tahan Tiga ABK asal Sulsel Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono bersama tim dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menjemput tiga ABK yang ikut mengantar imigran gelap beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Penyidik Satuan Reserse Krimnal Polres Rote Ndao menjemput tiga warga Sulawesi Selatan terkait diamankannya sejumlah WNA di sekitar Pantai Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Rabu (14/12/2022) lalu.

Ketiga anak buah kapal (ABK) ini yakni B, SDS, dan NPL dijemput langsung Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH, bersama tim dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Polisi kemudian menahan tiga orang ABK ini setelah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka turut berperan menjadi pengantar imigran gelap.

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono yang dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023) membenarkan hal tersebut.

"Dalam pengembangan kasus yang terjadi pertengahan Desember 2022 lalu, terdeteksi tiga orang ABK asal Sulawesi Selatan tersebut ikut mengangkut 13 orang imigran gelap tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono.

Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, polisi mendapat informasi dan petunjuk soal tiga orang ABK yang berperan mengantar para imigran tersebut dari Makassar hingga di perairan sekitar Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao.

"Saat tiba di Rote Ndao, barulah dilakukan pergantian ABK dengan tiga warga Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao," ujar Yeni Setiono.

Dari informasi tersebut, tandas Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Yeni Setiono, penyidik unit Tipiter Satreskrim Polres Rote Ndao melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim bersama tim berangkat ke Makassar untuk menangkap B, SDS, dan NPL, di Makassar dan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ketiga ABK tersebut saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di sel Mapolres Rote Ndao bersama tersangka lainnya, yakni RHG, IGP, dan AMJ (ABK) asal Desa Papela, serta HL selaku penghubung, yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Total tersangka dalam kasus ini tujuh orang, terdiri tiga orang ABK asal Rote Timur, satu penghubung di Rote Ndao, dan tiga ABK asal Sulsel," jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan seperti aktor utama dan jaringannya, Yeni Setiono mengakui peluang adanya tersangka lain tentu sangat terbuka tergantung hasil pemeriksaan para tersangka, terutama tersangka yang baru dijemput dari Sulsel.

"Kalau dalam pemeriksaan ada perkembangan mengarah kepada peran jaringan dan aktor utamanya, pasti akan kita tindaklanjuti. Jadi tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya lagi," ujar Yeni Setiono.

FOLLOW US