• Nusa Tenggara Timur

Video Viral Balita di TTS Diikat dan Dibiarkan Tertidur di Lantai

Imanuel Lodja | Senin, 30/01/2023 17:13 WIB
Video Viral Balita di TTS Diikat dan Dibiarkan Tertidur di Lantai Ilustrasi

KATANTT.COM--Sepenggal video memperlihatkan seorang balita disiksa dengan cara tangan diikat ke belakang lalu dibiarkan tidur tertelungkup di lantai kamar sebuah rumah. Kejadiannya terjadi pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 lalu sekitar pukul 13.14 wita.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video berdurasi 2:51 menit ini viral di grup whatsapp dan facebook, sehingga membuat geram warganet Kupang dan Soe ibukota Kabupaten TTS. Dalam video terlihat sekelompok warga memasuki sebuah rumah berdinding bebak.

Mereka kemudian membuka sebuah meja yang menghalangi pintu kamar. Saat dibuka, seorang balita berjenis kelamin laki-laki tertidur telungkup di lantai.

Balita yang ditemukan memakai jaket berwarna kuning itu kemudian digendong seorang warga. Tangan balita malang ini diikat ke belakang menggunakan tali, sehingga membuat geram warga.

Setelah dibawa ke luar rumah, balita yang tidak menangis ini diperiksa kondisinya, dan didapati luka pada bagian kepala. Informasi yang dihimpun menyebutkan, balita tersebut ditinggalkan ibunya bekerja di Kalimantan dan dititipkan kepada kakak dari ibunya lalu disiksa.

Wakil Bupati TTS Johni Army Konay saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa ini, namun terjadi sekitar satu minggu yang lalu. "Informasi dari Dinas P3A sudah dapat laporan, sementara sedang koordinasi dengan Dinsos dan instansi terkait," jelasnya, Senin (30/1/2023).

Menurut Army Konay, direncanakan Selasa (31/1/2023) besok Dinas P3A dan Dinas Sosial TTS akan turun ke lokasi. "Dinas P3A sudah dapat laporan dan besok akan turun ke lokasi," tutup Army.

Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu Dewa menyebutkan kalau kejadian berawal ketika Yayasan CIS Timor melakukan kegiatan sosialisasi tentang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di PAUD Bethania Tunua Dusun 1 Desa Tunua.

Yermi Nenometa, salah satu dari Yayasan CIS Timor mendengar suara tangisan seorang anak. Lalu ia mengintip melalui ventilasi dan terlihat ada seorang anak kecil yang diikat. Yermi Nenometa langsung ke rumah kepala desa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya kepala desa dan masyarakat menuju rumah Ori Tusi dimana anak tersebut diikat. Setelah itu kepala desa mengamankan korban.

korban selama ini tinggal bersama kerabatnya, Ori Tusi dan 3 orang anak kandung Ori Tusi yang pada kejadian berada di sekolah. Ori Tusi beralasan kalau ia mengikat korban YN alias Yongki karena korban masih berumur 2 tahun.

Ia beralasan apabila korban buang hajat, korban sering bermain dengan kotorannya sendiri sehing Ori Tusi mengikat korban Yongki karena Ori Tusi hendak pergi memberi makan ternak sapi di kebun.

Diduga ibu korban mengalami depresi karena ditinggal oleh suaminya pergi kerja ke Kalimantan. Ibu kandung korban juga akhirnya pergi merantau ke Kalimantan.

"Kejadiannya bukan kasus penculikan anak. Ini kasus di Tunua depan pos satu depan rumahnya Sekda. Ini mama angkatnya pas ke kebun dan dia ikat korban kemudian kunci pintu baru jalan tinggalkan korban," terang Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu Dewa.

Hal ini dilakukan karena tidak ada yang menjaga korban. "Menurut keterangan ibu angkat korban kalau dia ikat korban karena anak ini masih kecil umur 2 tahun dan kalau buang hajat sering bermain kotorannya sendiri. Ternyata tetangga melihat jadi lapor aparat desa untuk bongkar rumah dan selamatkan anak ini," tandasnya.

FOLLOW US