• Nusa Tenggara Timur

Serahkan DIPA, Gubernur NTT Instruksikan Kepala Daerah Arahkan Anggaran untuk Modernisasi Pertanian

Semy Andy Pah | Senin, 12/12/2022 08:45 WIB
Serahkan DIPA, Gubernur NTT Instruksikan Kepala Daerah Arahkan Anggaran untuk Modernisasi Pertanian Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan sambutan saat menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Jumat (9/12/2022).

KATANTT.COM--Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta agar APBD kabupaten/kota se-Provinsi NTT diarahkan untuk melakukan modernisasi pertanian. Tujuan APBN, APBD dan APBDes adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Hampir di semua kabupaten di NTT, 60-70 persen penduduk NTT bergerak pada sektor pertanian. Lalu berapa persen perencanaan anggaran kita untuk modernisasi pertanian? Bisa dipastikan kita akan tetap miskin kalau kita tidak lakukan modernisasi pada sektor terbesar di  NTT ini. Modernisasi pada proses wajib hukumnya," tegas Viktor Bungtilu Laiskodat saat menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)  Tahun Anggaran  2023 Provinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Jumat (9/12/2022).

Menurut Viktor, NTT tidak akan berubah kalau mindset para pemimpinnya tidak berubah. Modernisasi wajib hukumnya harus dilaksanakan di bidang pertanian, mulai dari cara penanaman, penyiangan, panen dan pasca panen.

"Saya minta kita fokus betul untuk mendorong pertumbuhan pada sektor pertanian. Maka harus dilakukan modernisasi," ujarnya.

"Cara tanamnya tidak boleh pakai kayu lagi tapi pakai mesin supaya cepat. Semua para bupati, wakil bupati,sekda, camat dan kepala desa, terjunlah ke lapangan. Tidak ada yang miskin di NTT. Saya sudah keliling seluruh pelosok, provinsi ini kaya luar biasa," tambahnya.

Ia mengungkapkan, DIPA adalah energi besar untuk pembangunan. Dunia sudah berubah, cara kerja kita pun harus berubah. Tidak boleh hanya sekedar pemenuhan administratif belaka.

"APBN, APBD dan APBDes adalah instrumen pembangunan. Kita banyak  belanja, tapi tidak ada hasil. Karena kita hanya pentingkan administrasi pemerintahan. APBN, APBD dan APBDes seharusnya menjadi instrumen untuk sejahterakan rakyat,"jelas Gubernur Viktor.

Lebih lanjut, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut meminta agar para kepala daerah tidak hanya mengejar prestasi untuk mendapatkan penilaian opini WTP (Wajar Tanpa Penilaian). Tujuan belanja anggaran pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat terutama yang ada desa-desa.

Penilain administrasinya baik, juga tujuan pembangunan kesejahteraan rakyatnya tercapai. Prestasi kita adalah apabila  belanja pemerintahan menghadirkan  kesejahteraan. Kita kadang-kadang lebih pentingkan  tujuan untuk pengelolaan  administrasinya baik, tapi tujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya tidak jalan ," pungkas VBL.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Wibowo dalam laporannya mengungkapakn jumlah alokasi kementerian dan Lembaga serta Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) berjumlah Rp 34,65 triliun.

Terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,82 triliun, menurun 5,8 persen dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 11,49 triliun.
Sementara alokasi TKD berjumlah Rp 23,83 triliun atau naik 2,6 persen dari tahun 2022 yang berjumlahRp  23,24 triliun.

"Belanja pemerintah pusat dialokasikan untuk 599 satuan kerja dari 41 Kementerian/Lembaga. Sementara alokasi dana TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 194,36 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,51 triliun, DAK non Fisik Rp 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp 13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 2,68  triliun. Mulai tahun 2023, seluruh pembayaran yang berhubungan Dana TKD akan dilaksanakan di NTT tidak lagi seperti tahun 2022 yang sebagiannya dilaksanakan di kantor pusat," kata Catur.

Lebih lanjut, Catur juga menyampaikan penghargaan dari kementerian Keuangan kepada pemerimtah Provinsi NTT atas capaian opini WTP terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTT secara simbolis menyerahkan DIPA kepada Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerimtah Kabupaten Rote Ndao yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas dari 3 perwakilan penerima DIPA ini.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Wakil Ketua DPRD NTT, Unsur Forkopimda Provinsi NTT, para bupati/walikota dan wakil bupati se- Provinsi NTT atau pejabat yamg mewakili, pimpinan satuan kerja kementerian/lembaga,pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT dan undangan lainnya.

FOLLOW US