• Nusa Tenggara Timur

IRT dan Balita di Kabupaten TTU Sekarat Dibacok

Imanuel Lodja | Rabu, 02/11/2022 14:35 WIB
IRT dan Balita di Kabupaten TTU Sekarat Dibacok ilustrasi

KATANTT.COM--Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan seorang balita berusia dua tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sekarat dan mengalami luka parah pasca dibacok dengan parang oleh seorang pria.

Peristiwa ini terjadi di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU pada Senin (31/10/2022) malam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Pospolsubsektor Aplal.

Kedua korban masing-masing Yofita Tefa (49) dan Asti Anin (2), warga Lasena, RT 001/RW 001, Dusun 01, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Keduanya dibacok oleh Romanus Anin (30), juga warga Lasena, RT 001/RW 001, Dusun 01, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Awalnya Petrus Fuamuni (48) dan istrinya Yofita Tefa (korban 1) sedang beristirahat di kamar rumah mereka. Tiba-tiba pelaku Romanus Anin datang dan berteriak memangil-manggil Juliana Fuamuni (istri pelaku).

Lalu korban Yofita menjawab kalau Juliana ada didalam rumah dan mungkin sudah tidur karena lelah. Merasa tersinggung, pelaku memberitahu kepada Yofita (korban 1) untuk diam karena pelaku merasa punya hak terhadap istrinya.

Pelaku kemudian melakukan pengrusakan kursi dan meja dalam rumahnya. Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang dalam keadaan marah dan tidak terkontrol kemudian menyerang Yofita (korban 1) dengan melempar sebotol oli Yamahalube ke arah wajah korban 1.

Pelaku kemudian menebaskan parang di leher bagian belakang sekaligus mengenai antara pipi dan daun telinga sebelah kiri Asti Anin ( korban 2 ) yang sementara digendong korban 1.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Saat hendak kabur, pelaku hampir saja menebas Petrus Fuamuni, namun ditangkis oleh Petrus.

Kedua korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Tasinifu Kabupaten untuk mendapat perawatan medis. Hasil pemeriksaan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Tasinifu bahwa korban Yofita (korban 1) mengalami luka sabetan pada leher korban dengan kedalaman 3,5 centimeter, panjang 8 centimeter.

Didalam luka terdapat 8 jahitan dan bagian luar luka 13 jahitan. Korban yofita juga mengalami bengkak pada area mata bagian kiri. Sementara korban 2 mengalami luka dengan panjang luka 1 centimeter dan mendapatkan jahitan 1 kali.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson yang dikonfirmasi Rabu (2/11/2022) mengakui kalau polisi sudah turun ke TKP melakukan identifikasi dan olah TKP. Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sudah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku membacok kedua korban.

FOLLOW US