• Nusa Tenggara Timur

Satu Buron, Lima Pelaku Penikaman Warga Hingga Tewas Diringkus Polsek Kelapa Lima

Imanuel Lodja | Kamis, 06/10/2022 09:47 WIB
Satu Buron, Lima Pelaku Penikaman Warga Hingga Tewas Diringkus Polsek Kelapa Lima Tim dokter kepolisian Bid Dokkes Polda NTT AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes) dibantu Bripda Saint valenthino Tefnai, Amd.Kep dan Yefta Baitanu melakukan otopsi jenazah Yunus Nesimnasi, Sabtu (1/10/2022).

KATANTT.COM--Lima orang pelaku penikaman yang menyebabkan Yunus Nesimnasi alias Yunus alias Yuven (31) tewas ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima. Sementara satu orang pelaku lainnya masih melarikan diri dan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kelapa Lima.

Yuven (31), warga asal RT 004/RW002, Kelurahan Niki Niki Un, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan korban pengeroyokan hingga meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022) lalu. "Ada 6 pelaku. 5 sudah kita tangkap dan 1 masih DPO. Kita masih kejar satu DPO," ujar PLH Kapolsek Kelapa Lima, AKP Mesakh Yohanis Hetharia, SH saat dikonfirmasi Kamis (6/10/2022) di Mapolsek Kelapa Lima.

Penjemputan para pelaku ini dipimpin Kapolsek Kelapa dan anggota di beberapa lokasi berbeda di Kota Kupang.
Kelima pelaku yang diamankan polisi yakni MEM alias Muhamad, PW alias Presly, SM alias Vester, YN alias Yandres dan DA alias Deny.

Sementara EK alias Ekel masih melarikan diri dan dinyatakan buron serta masuk dalam DPO pihak kepolisian. Polisi masih mendalami motif kasus ini dan mencari EK. Saat diperiksa polisi, lima pelaku yang sudah diamankan polisi mengakui perbuatanya.

Mereka mengaku menganiaya dan mengeroyok korban dengan tangan, kayu, batu dan benda tajam. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Lima pelaku yang diamankan kemudian diperiksa dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, tim medis Biddokkes Polda NTT dan pihak Polsek Kelapa Lima melakukan otopsi jenazah Yunus Nesimnasi.
Korban Yuven yang sementara sedang kos di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengalami luka di kepala dan luka tusuk di punggung belakang.

Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Hans Kapitan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Otopsi dilakukan Sabtu petang di ruang jenazah RSB Titus Uly Kupang.

Otopsi dilakukan tim dokter kepolisian Bid Dokkes Polda NTT AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes) dibantu Bripda Saint valenthino Tefnai, Amd.Kep dan Yefta Baitanu.

Korban dibawa ke RSB Titus Uly Kupang pada Sabtu dinihari sekitar pukul 04.00 wita oleh anggota Polsek Kelapa Lima ke UGD RS Bhayangkara Kupang. Saat dibawa, korban sudah lemah dengan luka terbuka di punggung kiri tengah yang terus mengeluarkan darah.

Di UGD, korban mendapatkan tindakan medis penjahitan luka serta dipasang infus. Satu jam kemudian, korban sesak nafas dan gelisah kemudian meninggal dunia. Jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Kupang dan dimasukkan ke freezer.

FOLLOW US