• Nusa Tenggara Timur

Dikeroyok Rekannya, Dua Siswi SMA di Kupang Lapor Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 15/09/2022 20:16 WIB
Dikeroyok Rekannya, Dua Siswi SMA di Kupang Lapor Polisi ilustrasi

KATANTT.COM--ST alias Santi (17) dan rekannya SB alias Serli (19) siswi SMA yang juga warga RT 014/RW 007, Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus ini dlaporkan kerabat mereka Yonris Daniel Tuka (35) ke Polres Kupang. Kasus pengeroyokan ini terjadi di Naifalo, Desa Nunsain, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.

Polres Kupang sudah menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/239/IX/2022/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT. Kedua korban mengaku dianiaya oleh DM alias Diana (17), siswi SMA yang juga warga Dusun II, Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, bersama sejumlah rekannya.

Korban Serli dalam perjalanan pulang ke rumah di Desa Tolnaku, Kabupaten Kupang. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara, korban Serli dihadang oleh pelaku Cs.

Para pelaku lalu mengeroyok korban Serli menggunakan kedua tangan terkepal mengenai wajah korban lalu menarik/menjambak rambut korban hingga korban Serli terjatuh.

Selanjutnya korban Santi menghampiri pelaku Cs untuk melerai. Namun tiba-tiba pelaku Cs mengeroyok korban Santi mengenai kepala bagian belakang dan menarik/menjambak rambut korban Santi hingga terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut korban Serli mengalami luka memar pada dahi kiri, luka pada pipi kanan, dan rasa sakit pada kepala bagian kiri.

Sedangkan korban Santi mengalami rasa sakit pada kepala bagian belakang dan rasa sakit pada belakang. Korban diwakili pelapor ke Mapolres Kupang melaporkan kasus pengeroyokan ini guna diproses hukum.

Korban juga ke rumah sakit menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (15/9/2022) membenarkan kejadian ini.

Penyidik sudah memeriksa korban dan saksi-saksi. Penyidik juga segera memanggil para pelaku guna dimintai keterangan terkait latar belakang pengeroyokan dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US