• Nusa Tenggara Timur

Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pria di Ende Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 29/08/2022 13:43 WIB
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pria di Ende Diamankan Polisi Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman memberikan keterangan kepada wartawan bersama tersangka penyebar foto bugil di ruangan kerjanya, Senin (29/8/2022).

KATANTT.COM--FR alias Rizal (24), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya bisa pasrah saat diamankan jajaran Polres Ende.

Ia terlibat tindak pidana menyebarkam konten yang melanggar kesusilaan. Rizal menyebarkan foto bugil pacarnya, MV (18) ke sejumlah teman korban.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH di ruangan kerjanya, Senin (29/8/2022) mengakui kalau kasus ini sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Ende.

"Perkara menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan tersebut terjadi beberapa waktu lalu sekitar pukul 17.08 wita di media sosial facebook yang dilakukan oleh tersangk FR alias Rizal," ujarnya.

Pihaknya sudah memeriksa korban MV dan 4 orang saksi lainnya. Tersangka FR alias Rizal menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan ke media sosial dan ke beberapa rekan korban dan tersangka.

Tersangka Rizal membuat akun palsu dengan nama akun "Fran Suit". Kemudian tersangka meminta pertemanan dengan teman-teman korban. Setelah itu tersangka menyebarkan/mengirim foto bugil korban kepada teman korban.

"Tersangka men screen shoot video korban menjadi beberapa foto dan menyebarkan ke teman korban melalui facebook dari akun Fran Suit," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman.

Atas kejadian tersebut korban yang mendapat kabar dari rekannya soal foto-foto korban melaporkan kepada pihak kepolisian. 

FOLLOW US