• Nusa Tenggara Timur

Jenazah Mr X yang Ditemukan Terbakar Diserahkan ke Dinsos dan Dimakamkan

Imanuel Lodja | Sabtu, 06/08/2022 16:00 WIB
Jenazah Mr X yang Ditemukan Terbakar Diserahkan ke Dinsos dan Dimakamkan Penyerahan jenazah Mr X diawali dengan ibadah dan doa oleh pendeta dan selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam peti kayu yang disiapkan Dinas Sosial. Jenazah kemudian dibawa ke TPU Fatukoa Kota Kupang untuk dimakamkan juga diawali dengan doa dari tokoh agama.

KATANTT.COM--Jenazah Mr X, diduga korban penganiayaan dan ditemukan dalam kondisi terbakar sudah selesai diotopsi. Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang kemudian menyerahkan jenazah Mr X ke Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk dimakamkan.

Jumat (5/8/2022), pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menyerahkan jenazah tersebut ke Polresta dan Dinas Sosial Kota Kupang. "Kita serahkan jenazah Mr X ke Dinas Sosial disaksikan penyidik Polresta Kupang Kota," ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, AKBP dr Hery P, Jumat (5/8/2022) petang.

Penyerahan jenazah Mr X diawali dengan ibadah dan doa oleh pendeta dan selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam peti kayu yang disiapkan Dinas Sosial. Jenazah kemudian dibawa ke TPU Fatukoa Kota Kupang untuk dimakamkan juga diawali dengan doa dari tokoh agama.

Jenazah Mr X yang ditemukan dalam kondisi terbakar diotopsi berupa pemeriksaan luar dan dalam jenazah, Rabu (3/8/2022) petang. Jenazah Mr X ditemukan di kali kering dekat pekuburan umum Liliba RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/8/2022) siang.

Otopsi dilakukan tim Dokter Kepolisian (Dokpol) Biddokkes Polda NTT terdiri dari AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbid Dokpol Biddokkes), Briptu Dian Nofitasari Umbunay (anggota Dokpol Biddokkes) dan Bripda Saint Valentino Tefnai (anggota Dokpol Biddokkes Polda NTT).

Otopsi yang juga disaksikan penyidik Satreskrimum dan anggota Inafis Polresta Kota Kupang dilakukan di kamar jenazah Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Jenazah korban selama dua hari disimpan di dalam lemari pendingin (freezer) ruang IPJ sambil menunggu keluarga korban. Pemeriksaan luar dan dalam jenazah (visum otopsi) dilakukan tim medis sesuai dengan surat permintaan nomor: R/237/VIIII/2022/Polresta Kupang Kota perihal permintaan visum luar dan dalam jenazah (otopsi).

Jenazah Mr X mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja). Tim dokter memastikan bahwa jenazah adalah seorang laki-laki dewasa tanpa identitas dengan panjang badan 167 centimeter.

Diperoleh informasi kalau ada sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus. Selain itu, penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dengan luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (carbon monoksida).

AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbid Dokpol Biddokkes) enggan membeberkan hasil otopsi karena merupakan kewenangan penyidik.

Ia mengakui kalau hasil otopsi langsung diserahkan kepada penyidik Polresta Kupang Kota. Namun diakui kalau pihaknya bersama tim sudah selesai melakukan otopsi jenazah dan jenazah disimpan kembali ke freezer ruang IPJ Rmah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Sebelumnya jasad laki-laki ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba. Lokasi penemuan adalah batas wilayah antara kekurahan Liliba dan Naimata.

Jenazah tersebut ditemukan oleh Ryan seorang siswa Sekolah Dasar yang melewati tempat tersebut saat pulang sekolah sekitar pukul. 13.00 Wita Selasa (2/8/2022).

Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.

Dan di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah disita polisi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.

Menurut ketua RT 45, Kanisius Gabur di TKP, warga sekitar tidak tahu siapa yang melakukan pembakaran dan juga waktu jasad tersebut dibawa dan dibakar.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari identitas Mr. X tersebut karena jenazah tersebut diduga korban pembunuhan.

Disisi lain, jenazah Mr. X yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan diduga korban pembunuhan oleh warga di dalam kali dekat TPU Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Selasa (2/8/2022) siang dipastikan bukan warga Kelurahan Liliba.

"Yang pasti bukan warga Liliba," kata Lurah Liliba, Viktor Makoni, saat dihubungi Rabu (3/8/2022) sore.

Menurut Viktor pihak kelurahan belum mendapat laporan dari RT ataupun RW tentang adanya laporan warga yang hilang.

Disampaikan Viktor, Kelurahan Liliba memiliki 52 RT dan 16 RW. Dan sudah dilakukan pengecekan oleh RT dan RW terhadap warganya, tetapi belum ada keterangan dari warga Liliba yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Dia menyebutkan setelah penemuan jenazah tersebut pihaknya langsung menghubungi seluruh ketua RT dan Ketua RW untuk mengecek warganya masing-masung.

"Hingga Rabu (3/8/2022) sore belum ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarga," ujarnya.

Pada saat penemuan jenazah juga warga di sekitar TKP tidak mengenali korban karena sudah tidak bisa dikenali akibat sekujur tubuh terbakar. Dan tidak ada yang mengenalinya.

Menurut Viktor, Ketua RT 45, Kanisius Gabur juga telah menyisir warganya setelah informasi penemuan jenazah yang diduga korban pembunuja pada Selasa sore tapi hasilnya masih nihil. Sehingga kata Viktor bisa dipastikan bahwa korban tersebut bukan warga Kelurahan Liliba.

FOLLOW US