• Nusa Tenggara Timur

Siswi SMA di Lembata Dicabuli Ayah Kandung

Imanuel Lodja | Jum'at, 29/07/2022 11:40 WIB
Siswi SMA di Lembata Dicabuli Ayah Kandung Ilustrasi

 

 

KATANTT.COM--Sungguh menyedihkan kejadian yang dialami dialami MFN (15), siswi kelas 1 SMA di Kabupaten LembatamPulau Lembata Nusa Tenggara Timur. MFN harus menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.

Aparat keamanan Satreskrim Polres Lembata pun berhasil mengamankan BP (36), ayah yang mencabuli anak kandungnya.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Blegur, SH yang dikonfirmasi Jumat (29/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap BP di Desa Atawatung, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Saat diperiksa polisi, korban MFN mengaku kalau ayah kandungnya menyetubuhinya secara paksa sebanyak tiga kali di bulan Juni 2022 yang lalu.

Aksi bejat yang sang ayah ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda yakni pondok kebun, kandang kambing dan juga di pinggir pantai sekitaran kebun.

"Korban MFN mengaku dipaksa ayahnya untuk disetubuhi," tandas John Blegur.

Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengancam membunuh korban kalau aksi bejatnya diceritakan.

Akibat kejadian ini, korban MFN mengalami depresi berat. Korban juga mengaku kalau dirinya sangat malu dan putus asa.

Korban MFN kemudian menceritakan kepada ibu kandungnya sehingga korban bersama ibu kandungnya melaporkan ke Kepolisian Resor Lembata.

Tim dari Satreskrim Polres Lembata kemudian mencari pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di desa Atawatung, kecamatan Ile Ape.

"Kami amankan pelaku dan sudah dibawa ke Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah mantan Kasiwas Polresta Kupang Kota ini.

BP pun mengakui perbuatannya. Usai diperiksa, BP langsung ditahan di sel Polres Lembata hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lembata, berharap agar kasus serupa yang menimpa anak di bawah umur, jangan terjadi lagi di wilayah hukum Polres Lembata.

Diakuinya kalau kasus ayah kandung menyetubuhi anak kandung merupakan kasus yang baru kali ini terjadi di Kabupaten Lembata.

"Untuk menghindari kasus seperti ini, maka menjadi kewajiban kita untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dini," tambahnya.

FOLLOW US