• Nusa Tenggara Timur

Jasa Raharja Beri Santunan bagi Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kawasan TNK

Imanuel Lodja | Rabu, 29/06/2022 07:51 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan bagi Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kawasan TNK Salah satu korban kecelakaan laut kapal wisata yang selamat sementara menjalani perawatan insentif si rumah sakit.

KATANTT.COM--Tiga orang korban kecelakaan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Ada satu orang korban luka berat yakni seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Denmark, Kasper Kaae Jacobsen dan dua orang korban meninggal dunia yakni Jamiatun Widaningsih (53) dan Annisa Fitriani (22).

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, semua korban kecelakaan KLM Tiana Liveboard dijamin Jasa Raharja.

Santunan tersebut sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum dan status kapal tersebut masuk dalam perlindungan Jasa Raharja.

Dijelaskan, santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut atau tiket.

“Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maka proses penuntasan dokumen santunan dan penyerahan santunan akan lebih mudah dan cepat. Untuk saat ini petugas Jasa raharja telah melakukan kunjungan dan proses pemberkasan dalam pengurusan,” jelas Muhammad Hidayat, Selasa (28/6/2022).

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Muhammad Hidayat.

Kecelakaan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), mengakibatkan 2 wisatawan meninggal dunia, Selasa 28 Juni 2022.

Kedua korban merupakan ibu dan anak dan berlayar menggunakan kapal wisata bernama KLM Tiana Liveboat.
Kapal wisata itu tenggelam di perairan dekat Pulau Kambing, kawasan TNK.

Kedua korban yakni Jamiatun Widaningsih (53) dan Annisa Fitriani (22).

Jenazah Jamiatun Widaningsih berhasil dievakuasi sekira pukul 06.00 wita, sedangkan jenazah Annisa Fitriani berhasil dievakuasi sekira pukul 10.00 wita.

"Kedua jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo," kata Kepala Pos Sar Basarnas Labuan Bajo, Edi Suryono.

Edi menjelaskan, tidak hanya korban meninggal dunia, namun terdapat juga 1 korban yang mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Siloam Labuan Bajo.

"Korban luka berat ini merupakan warga negara asing asal Denmark," ujarnya.

Kronologis kejadian, lanjut Edi, terjadi sekitar pukul 05.00 wita di mana saat itu para wisatawan hendak melakukan wisata di Pulau Padar.

Namun demikian, akibat cuaca buruk, sehingga mengakibatkan kapal wisata terbalik.

"Informasi dari Kapten pukul 05.00 wita, tiba-tiba angin kencang dan kapal langsung terbalik, kapten berteriak dan mengevakuasi korban yang sudah selamat. Kurang lebih sepuluh penumpang," katanya.

FOLLOW US