• Nusa Tenggara Timur

Sopir di Kupang Babak Belur Dikeroyok Lima Warga Mabuk

Imanuel Lodja | Selasa, 14/06/2022 19:53 WIB
Sopir di Kupang Babak Belur Dikeroyok Lima Warga Mabuk ilustrasi

KATANTT.COM--Noldin Sakbana (22), sopir yang juga warga RT 006/RW 003, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT mengalami sejumlah luka.

Ia dikeroyok dan dianiaya sejumlah warga yang diduga mabuk minuman keras, Selasa (14/6/2022).

Korban mengalami luka robek pada bagian bibir, memar pada bagian pelipis sebelah kiri serta rasa sakit pada bagian tulang rusuk sebelah kiri.

Korban dianiaya dan dikeroyok oleh Yosafat Taebenu (49) dan anaknya Andre Taebenu (22), Sandi Taebenu (17), Randi Taebenu serta kerabat mereka Simon Abineno (29), seorang sopir yang juga warga RT 06/RW 03, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan laporan polisi nomor LP/B/06/VI/2022/NTT/ Res Kupang/Sek Amarasi Timur.

Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di halaman rumah Paulus Sakbana di RT 006/RW 003, Dusun 3, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Kasus ini berawal saat korban bersama dengan pelaku Andre Taebenu dan teman korban, Opos dari Kelurahan Oesao sedang duduk di belakang rumah orang tua korban.

Saat itu sedang ada acara syukuran sidi sehingga cukup banyak tamu yang hadir.

Korban dan Opos serta Andre Taebenu duduk bersama di belakang rumah sambil mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.

Kemudian pelaku Andre Taebenu hendak memukul Opos sambil pelaku Andre Taebenu berkata kalau dia harus memukul Opos.

Korban pun menegur dan meminta Andre Taebenu jangan memukul Opos. Pelaku Andre Taebenu tidak terima dengan teguran korban.

Karena emosi, pelaku Andre Taebenu memecahkan gelas yang dipakai untuk mengkonsumsi minuman keras jenis sopi tersebut.

Selanjutnya pelaku Andre Taebenu pulang ke rumahnya, sedangkan korban dan Opos masih tetap duduk di belakang rumah orangtua korban.

Beberapa saat kemudian, korban pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah orang tua korban.

Saat korban sudah berada di dalam rumahnya, korban mendengar ada keributan di depan rumahnya sehingga korban pun keluar untuk melihat.

Akan tetapi pada saat korban berada di depan rumahnya, kemudian dengan tiba-tiba pelaku Yosafat Taebenu Cs menghampiri korban.

Lalu pelaku Yosafat Taebenu berkata "lu yang jago ko, pukul be (saya) pung (punya) anak" sambil pelaku Yosafat Taebenu melakukan pemukulan kepada korban secara bersama-sama dengan pelaku yang lainnya yakni pelaku Andre Taebenu, Sandi Taebenu, Randi Taebenu dan Simon Abineno.

Korban langsung berlari kearah jalan raya guna menyelamatkan diri. Saat yang sama datang Pebryanto Sakbana (35).

Pebryanto pun langsung membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kantor polisi di Polsek Amarasi Timur untuk melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami oleh korban.

Humas Polres Kupang Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Selasa (14/6/2022) mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa pelapor/korban dan saksi-saksi.

"Kita akan panggil para terlapor untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Pelapor selaku korban pun sudah menjalani visum et repertum guna melengkapi berkas pemeriksaan.

FOLLOW US