• Nusa Tenggara Timur

Lagi, Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang

Imanuel Lodja | Jum'at, 10/06/2022 19:27 WIB
Lagi, Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi Darmawan Aditya memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan atas Kepsek SD Negeri Oelbeba, Aleksander Nitti setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan gurunya Anselmus Nalle, Kamis (9/6/2022).

KATANTT.COM--Polres Kupang kembali menahan 4 tersangka kasus penganiayaan terhadap kepala sekolah yang kasus nya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang.

"Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Jumat (10/6/2022).

4 Tersangka tambahan ini ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Sebelumnya kita sudah tahan 2 tersangka (kepala sekolah dan rekannya). Sekarang tambah empat (tersangka) lagi," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu. Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

"Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya/lapangan dan ruang perpustakaan," ujar Kapolres Kupang.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku. Para pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari ke depan.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Anselmus Nalle (44), seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dipukul kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat terjadi rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Korban kasus ini Anselmus Nalle (44), guru sekolah dasar yang juga warga RT 001/RW 001, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT ini sudah mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta di depan teras SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Alexander tidak sendiri, ia dibantu sejumlah guru dan kerabatnya bahkan ada tiga orang ibu rumah tangga yang juga mengeroyok korban. Total ada tujuh orang terlapor/terduga pelaku.

Aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban sempat viral di media sosial facebook sehingga polisi pun menyita barang bukti video rekaman pada saat terjadi dugaan tindak pidana.

"Benar, unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH.

Selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan juga ada tindak pidana perampasan handphone Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.20 wita. Saat itu sementara dilaksanakan rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

FOLLOW US