• Nusa Tenggara Timur

Dua Gadis di Kabupaten TTS Diperdayai Polisi Gadungan

Imanuel Lodja | Jum'at, 03/06/2022 18:38 WIB
Dua Gadis di Kabupaten TTS Diperdayai Polisi Gadungan ilustrasi

KATANTT.COM--Dua orang gadis di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur harus gigit jari.

Keduanya dihamili seorang pria asal Kabupaten yang sama yang mengaku sebagai anggota Polri. Usut punya usut, pria tersebut ternyata adalah seorang polisi gadungan.

Pelaku diketahui bernama Yunus Tahuo,(27), warga Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Ia mengaku sebagai anggota polisi guna memperdayai dua wanita. Bermodal baju polisi salah satu kenalannya, Yunus pun melancarkan aksinya sebagai seorang polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, di akun media sosial facebooknya, Yunus memposting salah satu fotonya dengan menggunakan pakaian polisi berpangkat Brigadir polisi dua (Bripda).

Dua orang gadis asal Desa Nulle, Kabupaten TTS dan satu gadis asal Amarasi, Kabupaten Kupang menjadi korban penipuan Yunus.

Dua gadis tersebut dipacari Yunus bahkan salah satu diantaranya sudah memiliki anak hasil hubungan badan dengan Yunus.

Dea, warga Amarasi Kabupaten Kupang, salah satu korban Yunus bahkan sudah dinikahi secara adat dan memiliki seorang anak laki-laki.

Pasca memiliki seorang anak, Yunus justru kabur meninggalkan Dea dan mendekati wanita lain.

“Saya kenal dia melalui akun facebook tahun 2020. Saat itu dia mengaku sebagai anggota polisi. Namun setelah kami berhubungan, baru saya tahu dia polisi gadungan,” ujarnya.

Saat Dea tengah hamil, Yunus justru menjalin hubungan dengan wanita lain bernama Juli, warga Desa Nulle, Kabupaten TTS.

Kepada korban Juli, Yunus kembali mengaku sebagai intel polisi. Yunus mengganti namanya dengan Aldo Gomes.

Aksi Yunus terbongkar oleh Keluarga Dea yang curiga terhadap gerak-gerik Yunus. Akhirnya hubungan Yunus dan Juli berakhir setelah keluarga Dea bertemu dengan Juli dan meyakinkan Juli jika Yunus adalah penipu.

Kendati demikian, untuk menutupi rasa malu, orang tua Dea membayar denda untuk Juli atas aksi bejat sang menantu tersebut.

“Ini orang (Yunus) terlalu kurang ajar. Saya punya saudari (Dea) ada hamil, dia (Yunus) nekat merayu perempuan lain dengan mengaku sebagai intel polisi bernama Aldo Gomes. Untung kami cepat tahu. Tapi saya kasihan saya punya om (orang tua Dea) harus bayar denda akibat aksi Yunus ini,” ujar Yosef saudara Dea, Jumat (3/6/2022).

Yunus kemudian diamankan anggota Babinsa Yopi dan Bhabinkamtibmas Bripka Erik. Ia tak berkutik saat diamankan polisi. Kepada anggota polisi dan TNI, Yunus pun mengakui semua aksi bejatnya tersebut.

Yunus mengaku, ia sempat menipu wanita asal Amarasi hingga memiliki seorang anak. Namun sayangnya anak tersebut telah meninggal dunia.

Hubungan keduanya harus berakhir karena tak mendapat restu orang tua korban. Saat ini, Yunus mengaku, sedang pacaran dengan gadis di Kota Kupang.

Kepada wanita korban ketiga tersebut, Yunus mengaku bernama Melkianus Tahuo.

“Ia pak, memang sejak Desember saya sudah jalan ke (Kota) kupang dan tidak pernah kirim apa-apa untuk istri saya dan anak saya. Saya juga di sana ada perempuan lain lagi. Tapi kali ini saya tobat pak. Saya berjanji akan bertanggung jawab terhadap istri dan anak saya. Saya janji, saya akan bertobat dan tidak ulangi lagi perbuatan saya,” jelas Yunus.

FOLLOW US