• Nusa Tenggara Timur

Polres Kupang Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah dari Pajak MBLB

Imanuel Lodja | Rabu, 25/05/2022 15:04 WIB
Polres Kupang Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah dari Pajak MBLB Perusahaan wajib pajak saat menyetor kewajiban pajak mereka ke kas Pemda Kabupaten Kupang melalui Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto di ruang kerjanyag, Rabu (25/5/2022).

KATANTT.COM--Upaya penyelematan keuangan negara/daerah Kabupaten Kupang dilakukan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, bersama penyidik Unit Idik 3 (Tipidkor) Satreskrim Polres Kupang.

Penyelamatan kerugian daerah dilakukan pada aspek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2022.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Rabu (25/5/2022) menyebutkan, berdasarkan data status pembayaran kewajiban pajak MBLB dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT dan APBD II Kota Kupang dari tahun 2017 hingga tahun 2021 terdapat tunggakan.

pajak dari wajib pajak daerah (kontraktor dan pemegang IUP) sebesar kurang lebih Rp 100 miliar.

"Jika melihat realisasi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2021 yaitu potensi penerimaan pajak MBLB pada
tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 60 miliard," ujar Kapolres Kupang.

Namun realisasinya, pendapatan pajak MBLB pada Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang hanya sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.

Melihat minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB tersebut, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH berininsiatif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam rangka mengoptimalkan/meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang dari sektor pajak MBLB.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH kemudian memerintahkan penyelidik unit idik 3 (Tipidkor) Satreskrim Polres Kupang untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerimaan pajak mineral bukan batuan tahun 2017 hingga tahun 2021 di wilayah Kabupaten Kupang.

Dari serangkaian tindakan penyelidikan sejak bulan April 2022 hingga sekarang, penyelidik telah menyelamatkan kerugian keuangan negara/ daerah dari pajak MBLB sebesar kurang lebih Rp 2.814.517.450.

"Jumlah uang tersebut di peroleh dari perusahaan-perusahaan yang memiliki etikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya membayar pajak MBLB kepada Daerah melalui BAPENDA Kabupaten Kupang," tegasnya.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto merinci setoran dari PT Naviri Multi Konstruksi Rp 1.721.425.000, PT. Hutama Mitra Nusantara Rp 74.753.250, PT. Hutama Mitra Nusantara Rp 215.662.500.

PT. Gabriel Gabryela Jaya Rp 76.397.600, PT. Tunas Baru Abadi Rp. 409.403.750, PT Adisti Indah Rp. 152.319.350 dan PT Hutama Mitra Nusantara Rp 164.555.000.

"Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut sangat patut dicontoh," tambahnya.

Oleh karenanya Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto sangat mengapresiasikan atas etikad baik tersebut.

Rabu (25/5/2022), sejumlah perusahaan menyetor kewajiban pajak mereka ke kas Pemda Kabupaten Kupang yang diserahkan melalui Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, pun mengapresiasi langkah dan kebijakan perusahaan memenuhi kewajibannya guna mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, menyebutkan, apabila wajib pajak taat akan pajak MBLB maka nantinya akan sangat membantu dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang demi kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Kupang.

Terhadap wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajak daerah MBLB dan dengan
sengaja memanipulasi data perpajakan serta data laporan produksi MBLB (bagi Pemegang IUP) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FOLLOW US