• Nusa Tenggara Timur

Diduga Mabuk saat Mancing, Petani di Kupang Tenggelam, Ditemukan Tewas di Danau

Imanuel Lodja | Senin, 16/05/2022 10:43 WIB
Diduga Mabuk saat Mancing, Petani di Kupang Tenggelam, Ditemukan Tewas di Danau Jenasah korban disemayamkan di rumah duka di RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Apren, kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/5/2022) malam.

KATANTT.COM--Timotius Abia Ora (62), seorang petani yang juga warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas tenggelam dalam danau, Minggu (15/5/2022) malam.

Korban ditemukan di Danau Nefoko`u yang terletak di RT 06/RW 02, Dusun II, Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban yang juga seorang duda, selama ini tinggal bersama 3 orang cucunya pasca istri korban meninggal dunia di Malaysia sekitar 6 tahun lalu.

Sebelum korban ditemukan, Minggu (15/5/2022) siang sekitar pukul 13.00 wita, korban pergi memancing di Danau Nefoko`u, Desa Apren, kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Menurut keterangan Yason Nesfinit (40), warga RT 04/ RW 02, Dusun I, Desa Aprenn Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang bahwa korban dalam keadaan mabuk minuman keras lalu pergi memancing.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Yason hendak pergi memancing juga ke danau Nefoko`u. Yason melihat korban dalam posisi sudah tenggelam.

Yason kemudian berteriak meminta tolong kepada masyarakat yang berada disekitar Danau Nefoko`u untuk membantu menyelamatkan korban.

Namun saat pencarian, korban sudah tenggelam di dasar danau Nefoko`u tersebut. Saat dilakukan upaya pencarian hingga pukul 19.30 Wita baru korban ditemukan di dasar Danau Nefoko`u.

Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi oleh masyarakat ke rumah Korban yang terletak di RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Apren, kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban kemudian diperiksa oleh Bidan Pustu Apren, Frederika Pakae. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak terdapat tanda lekerasan di tubuh korban. Korban juga sudah meninggal dunia dari 3 jam sebelum ditemukan.

Kepala Desa Apren, Yorim Rensini mengakui bahwa korban tiap hari selalu mengonsumsi minuman keras tradisional jenis laru.

"Setelah mengonsumsi minuman keras jenis laru, baru lah korban pergi memancing di danau Nefoko`u," ujar kepala desa.

Karena mabuk minuman keras, diduga korban jatuh ke danau dan tenggelam apalagi korban tidak bisa berenang.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (16/5/2022) membenarkan kejadian ini.

Pasca menerima laporan kasus ini, aparat keamanan Polsek Amarasi dipimpin Ka SPK 1 Polsek Amarasi, Aiptu Abraham Djawa bersama Kanit Intel Polsek Amarasi, Aipda Jahuda Illu Nanggi dan Kanit Reskrim Polsek Amarasi Bripka Ferdy Tudua langsung menuju ke TKP melakukan identifikasi dan olah TKP.

"Korban meninggal karena terpleset jatuh ke dalam Danau Nefoko`u yang dalamnya kurang lebih 4 meter sampai ke dasar danau sehingga saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi," tandas Kapolres.

Pihak keluarga korban menerima kematian lorban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

FOLLOW US