ilustrasi
KATANTT.COM--Kasus pencabulan dan pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya terjadi lagi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
OW (16), pelajar SMA yang tinggal di Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao dicabuli dan diperkosa ayah kandungnya SP (37).
Aksi bejat ini sudah lama dilakukan pelaku pada anak kandungnya dan baru berungkap akhir pekan lalu. Kamis (7/4/2022) lalu, korban pun berani menyampaikan penderitaannya selama ini.
Saat itu sekitar pukul 09.00 wita, korban kembali diperkosa ayah kandungnya. Saat itu pelaku memanfaatkan suasana rumah yang sepi.
Pelaku menarik paksa tangan korban ke dalam kamar tidur korban dan selanjutnya menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri yang sah. Perlakuan pelaku terhadap korban sudah berulangkali.
Pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri.
Pelaku mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun ibu kandung korban akan dimasukkan ke penjara oleh pelaku.
Korban akhirnya memilih mendiamkan kejadian ini sehingga sering menjadi korban pemerkosaan sang ayah kandung.
Namun setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya.
Ibu kandung korban selanjutnya langsung melaporkan ke Polsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Senin (11/4/2022 mengaku kalau pihak kepolisian sudah menerima dan membuat laporan polisi LP/06/IV/SPKT/Sek Rote Tengah/Res Rote Ndao/Polda NTT.
Polisi juga sudah membuat pemintaan VER (visum et repertum) dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Polisi juga mengamankan pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus telah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Tengah ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan akan diproses sesuai perundangan yang berlaku," tandasnya.