• Nusa Tenggara Timur

Tenny Konay Minta Ferdinan Kanalou dan Mexi Sinlae Taat Hukum

Djemi Amnifu | Minggu, 10/04/2022 13:03 WIB
Tenny Konay Minta Ferdinan Kanalou dan Mexi Sinlae Taat Hukum Tenny Konay

KATANTT.COM--Sebagai negara hukum, ahli waris Esau Konay meminta semua pihak agar taat dan tunduk kepada hukum. Termasuk kepada Mexi Sinlae yang mengatas namakan organisasi massa bernama Garuda Kupang yang berencana turun menduduki ataupun mengamankan obyek Ferdinan Kanalou di bilangan Oesapa Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.

"Sebagai warga negara yang taat dan tunduk kepada hukum saya minta saudara Mexi Sinlae supaya stop menyebar ancaman ataupun hoax terkait rencana menduduki ataupun mengamankan obyek milik Ferdinan Kanalou di lokasi kami obyek Pagar Panjang," tegas Marthen Konay, juru bicara ahli waris Esau Konay kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Penegasan Marthen Konay ini sekaligus klarifikasi atas pernyataan Mexi Sinlae di salah satu video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini.

Dalam video berdurasi sekitar 10 menit tersebut, Mexi Sinlae mengatasnamakan Ketua Garuda Kupang berencana untuk menduduki atau mengamankan obyek milik Ferdinan Kanalou di atas obyek milik ahli waris Esau Konay di Jalan Piet Tallo Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima.

"Sampai saat ini obyek Tanah Pagar Panjang adalah sah milik ahli waris Esau Konay. Dan belum ada satu putusan hukum yang membatalkannya. Jadi, obyek tersebut dalam penguasaan dan penjagaan kami selaku ahli waris Esau Konay," beber Tenny Konay, biasa disapa.

Menurut Tenny Konay, bila Ferdinan Kanalou yang disebutkan dalam video yang beredar luas merasa berhak atas obyek tersebut dan berencana turun melakukan pengukuran maka harus bisa membuktikan sebagai dasar kepemilikan (alas hak).

Selain itu, Tenny Konay mempersilahkan Ferdinan Kanalou supaya meminta bantuan aparat kepolisian atau TNI untuk membantu pengamanan bila hendak melakukan pengukuran bukan ke organisasi masyarakat (ormas) Garuda.

Tenny Konay mengaku selaku ahli waris Esau Konay secara resmi sudah bersurat ke Kapolres Kupang Kota memohon bantuan pengamanan terkait rencana Ferdinan Kanalou akan turun melakukan pembersihan ataupun pengukuran sebagaimana disebutkan Ketua Garuda Kupang, Mexi Sinlae dalam video yang beredar tersebut.

Surat permohonan bantuan nomor: 01/T.Ek-IV/K/2022 tertanggal 6 April 2022 tersebut ditembuskan pula kepada Kapolda NTT, Irwasda NTT, Ditreskrimum Polda NTT, Kapolsek Kelapa Lima, Kasat Brimobda Polda NTT dan Kejaksaan Negeri Kupang.

FOLLOW US