• Nusa Tenggara Timur

Seorang Sopir di Sabu Raijua Ditemukan tak Bernyawa dalam Truk Proyek

Imanuel Lodja | Kamis, 31/03/2022 19:47 WIB
Seorang Sopir di Sabu Raijua Ditemukan tak Bernyawa dalam Truk Proyek Dum truk TBA.

KATANTT.COM--Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan geger dengan penemuan jenasah Klemens Neno Olin (46), sopir/pengemudi beralamat di RT 004/RW 002, Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditemukan meninggal dunia, Rabu (30/3/2022) malam.

Korban ditemukan meninggal dalam  truk proyek di lokasi kroswey Eiwou, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Saat itu korban ada di dalam dump truk (TBA), di Guriola Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Kasus ini dilaporkan Aris, pengawas proyek ke Polres Sabu Raijua.

Korban bersama rekan-rekan kerja korban sedang melakukan penurunan material untuk menimbun jalan crossway dii Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua.

Kemudian karena korban sebelumnya sedang mengonsumsi alkohol maka setelah melakukan penurunan material, korban meminggirkan kendaraannya di pinggir jalan untuk beristirahat/tidur di dalam truk tersebut.

Setelah rekan rekan korban selesai melakukan pengerjan tersebut, Filmon Kenat hendak membangunkan korban di dalam mobil truk namun korban tidak merespon.

Filmon Kenat memanggil Gusti Yustianus untuk membantu membangunkan korban dan pada saat Gusti datang mengecek korban dan berusaha membangunkan korban namun tidak bangun sehingga kdi bawa ke Puskesmas Seba menggunakan Toyota Hilux.

Kemudian setelah tiba di Puskesmas Seba korban dinyatakan sudah meninggal dunia sekitar 1 jam sebelumnya.

Filmon Kenat (39), rekan korban mengakui kalau awalnya ia ke kali/sungai Eiwou untuk melakukan penimbunan material tanah di lokasi kroswey Eiwou yang putus.

Saat di lokasi ia bertemu dengan korban dan masih bercanda. Lalu korban pergi untuk memarkirkan mobil truk yang dikemudikan korban dan tidak turun lagi dari mobil.

Selesai penimbunan saya, Filmon menuju ke mobil korban untuk membangunkan korban untuk pulang kembali ke basecamp.

Saat tiba di truk, korban sedang tidur. Filmon kemudian membangunkan korban dengan menggoyang kaki.

Namun karena takut korban kaget dan menendang, Filmon memegang tangan korban dan menggoyang tangannya tapi korban tidak bangun.

Lalu ia langsung lari menuju pengurus proyek, Aris dan Gusti dan melaporkan kalau korban sudah parah. Kemudian Gusti menuju korban untuk membangunkan korban namun korban sudah tidak bernyawa.

Filmon bersama Pimpro langsung membawa korban ke Puskesmas Seba Kabupaten Sabu Raijua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Anggota Polsek Sabu Barat ke Puskesmas Seba dan menghubungi piket Identifikasi Polres Sabu Raijua untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh medis Puskesmas Sabu Barat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kematian korban diperkirakan kurang dari 24 jam setelah ditemukan di lokasi kejadian.

"Setelah melalui pemerikasaan medis kematian korban karena kelelahan dan serangan jantung," ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes, SH, Kamis (31/3/2022).

Disebutkan kalau berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak tenaga kesehatan, tidak ditemukan tindakan kekerasan pada tubuh korban, diduga sementara korban meninggal akibat serangan jantung akibat kelelahan.

Selain itu, keterangan dari rekan kerja korban kalau pada Rabu pagi, korban bersama rekan-rekan kerjanya mengkonsumsi daging kambing dan minum minuman keras jenis sopi.

Seminggu yang lalu, korban juga mengeluh sakit kepala, sesak di dada dan tidak enak badan setelah mengonsumsi daging kambing.

Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Menurut keterangan keluarga korban, Siprianus Mambait Uskolo, yang juga merupakan kakak ipar korban, korban memang sebelumnya mempunyai riwayat penyakit darah tinggi (hypertensi).

Sebelum morban ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengkonsumsi daging kambing sebanyak 4 piring.

Keluarga Korban menyatakan ikhlas dan menerima kematian korban sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan visum dalam jenazah (otopsi) dan membuat Surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban.

FOLLOW US