• Nusa Tenggara Timur

Lagi, Pelajar TK di Lembata Dicabuli Pemuda Pengangguran

Imanuel Lodja | Kamis, 17/03/2022 14:37 WIB
Lagi, Pelajar TK di Lembata Dicabuli Pemuda Pengangguran Pelaku cabul anak bawah umur, RSM alias Sandro.

KATANTT.COM--Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Korban LPK (5), pelajar taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata dicabuli RSM alias Sandro (19), pemuda pengangguran yang juga warga Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata pada Rabu (16/3/2022) siang di rumah pelaku.

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Jhon Blegur, SH yang dikonfirmasi Kamis (17/3/2022) membenarkan kejadian ini.

"Kasusnya sudah kami tangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/58/III/2022/ SPKT/Res Lembata/Polda NTT," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata.

Saat itu sekitar pukul 10.00 wita, korban pulang sekolah dan langsung singgah di rumah pelaku yang juga tempat tinggal N, kerabat korban.

Kebetulan saat itu N dan ibu kandung korban sedang memasak untuk makan siang.

Sekitar pukul 12.00 wita, korban bersama keluarga dan juga pelaku makan siang bersama. Usai makan siang, korban bermain handphone dan menonton.

Korban menyusuli kakaknya E yang sedang duduk di bale- bale (tempat tidur dari kayu bambu). Di situ duduk pula pelaku.

Korban duduk di atas bale–bale dan bersandar pada tubuh kakaknya E dengan posisi korban duduk membelakangi. Pelaku saat itu duduk berdampingan dengan E, kakak korban.

Pelaku melihat korban tidak mengenakan celana dalam sehingga pelaku memiringkan badannya.

Kemudian pelaku mulai mencabuli korban dengan cara memasukkan jari telunjuk tangan kanannya kedalam celana korban. Korban merasa kesakitan sehingga korban mendorong tangan pelaku sehingga jarinya keluar dari kemaluan.

Namun pelaku tetap mengulangi perbuatannta secara paksa memasukkan jari tanganya lagi kedalam kemaluan korban sehingga korban kesakitan.

Korban langsung berlari ke arah ibunya dan mengatakan hendak kencing, namun saat itu korban tidak bisa kencing karena sakit.

Ibu korban memeriksa kemaluan korban dan melihat ada darah sehingga ibu korban menginterogasi korban.

"Korban mengaku kalau pelaku sudah mencabulinya," tandas Kasat Reskrim Polres Lembata.

N, kerabat korban juga menanyakan kepada korban dan korban mengaku telah dicabuli pelaku.

Ibu korban membawa korban ke Polres Lembata dan melaporkan kasus pencabulan ini.

Polisi membawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata. Polisi kemudian menjemput pelaku dirumahnya dan diperiksa.

"Kita amankan dan tahan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar mantan Kasiwas Polres Kupang Kota ini.

FOLLOW US