• Nusa Tenggara Timur

Satreskrim Polres Malaka Kembali Grebek Judi Bola Guling

Imanuel Lodja | Senin, 14/03/2022 13:07 WIB
Satreskrim Polres Malaka Kembali Grebek  Judi Bola Guling Satreskrim Polres Malaka sukses meringkus pelaku bola judi di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

KATANTT.COM--Aparat keamanan Satreskrim Polres Malaka tidak berhenti dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Minggu (13/3/2022) malam, polisi melakukan penggerebekan perjudian bola guling di lokasi mete (kedukaan) di Dusun Bekali, Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupatem Malaka.

Penggerebekan sekitar pukul 23.00 wita ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH,MH, bersama KBO Satreskrim Polres Malaka, Ipda Rienhard D. Siga, STrK, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.

Kali ini target penggerebekan adalah kegiatan perjudian bola guling dan berhasil dibubarkan.

Aparat berhasil mengamankan 2 orang yakni YS dan RS dan barang bukti berupa 1 set meja bola guling dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp 2.165.500.

Para pelaku judi dan barang bukti dibawa ke Polres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

YS dan RS pun diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Malaka dan diamankan di Polres Malaka sambil menunggu prosea hukum lebih lanjut.

"Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Malaka, itu komitmen saya" tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH, SIK, Senin (14/3/2022).

Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo berharap agar masyarakat tidak bermain judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat. "Apabila ada perjudian segera lapor di Polres," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, SH,MH, menyampaikan kalau penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Jika ada laporan dan informasi maka tim kami akan bergerak untuk melakukan penindakan terhadap perjudian," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.

FOLLOW US