• Nusa Tenggara Timur

10 Hari Kabur ke TTU, Pelaku Pembunuhan Lansia di Malaka Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 24/07/2023 12:03 WIB
10 Hari Kabur ke TTU, Pelaku Pembunuhan Lansia di Malaka Dibekuk Polisi Tim Satreskrim Polres Malaka berhasil membekuk Yonatas Mateos Mokos, pelaku pembunuhan lansia di Malaka yang selama 10 hari kabur dan bersembunyi di Kabupaten TTU, Minggu (23/7/2023)

KATANTT.COM--Kecurigaan polisi kalau Yonatas Mateos Mokos sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yohana Smala (61), Lansia yang ditemukan tewas dalam hutan dengan tubuh penuh luka bacok, terbukti.

Polisi akhirnya membekuk Yonatas yang selama 10 hari kabur dan bersembunyi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Minggu (23/7/2023). Yonatas ditangkap polisi di Desa Maurisu, Kabupaten TTU. "Tim Resmob Polres Malaka yang diback up tim Resmob Polres TTU mengamankan Yonatas," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Salfredus Sutu, SH saat dikonfirmasi Senin (24/7/2023).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/107/VII/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT. "Kita amankan Yonatas yang diduga keras telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yohana Smala," ujarnya.

Yohana Smala merupakan warga Dusun Oninitas, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. "Yonatas ditangkap dan diamankan, setelah 10 hari melarikan diri sesaat setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Yohans Smala," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur ini.

Yonatas sudah diamankan di ruang unit Pidum Sat Reskrim Polres Malaka untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik pembantu. Dari hasil keterangan awal dari Yonatas mengaku kalau pada Kamis (13/7/2023), datang ke rumah David Tanu.

Yonatas kemudian mengajak David Tanu dan istrinya Yohana Smala (korban) pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu.
Akan tetapi sampai di pertengahan jalan, Yonatas menyuruh David Tanu untuk pulang kembali ke rumah karena David Tanu sudah tidak kuat jalan karena lanjut usia.

Setelah itu, korban bersama Yonatas melanjutkan perjalanan ke dalam hutan. Saat sampai di hutan, Yonatas langsung mengayunkan sebilah parang yang sudah dibawa. Bacokan mengenai leher belakang korban. Setelah korban terjatuh, pelaku Yonatas kembali mengayunkan parang dan mengenai belakang korban.

Setelah menunggu beberapa saat dan memastikan korban meninggal dunia maka Yonatas menarik tubuh korban yang sudah tidak bernyawa. Yonatas membuang korban ke sebuah jurang dengan maksud untuk disembunyikan.

Selanjutnya Yonatas melarikan diri ke wilayah Maurisu, Kabupaten TTU untuk menyembunyikan diri. Penyidik pembantu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Yonatas untuk mengetahui kronologis kejadian secara detail, serta motif pembunuhan yang dilakukan. "Kita masih periksa Yonatas agar mengetahui motif kasus ini," ujarnya.

FOLLOW US