KATANTT.COM--Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH memastikan kalau YN (33), murni bunuh diri. "Yang bersangkutan murni bunuh diri," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi Minggu (27/2/2022) malam.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, mengamankan barang bukti benda tajam yang dipakai korban untuk bunuh diri.
YN (33), warga RT 01/RW 01, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan tewas dengan luka pada leher, Minggu (27/2/2022).
Korban yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan di rumah kerabatnya rumah Patrisius Feka di RT 13/RW 08, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Saat ditemukan, ada luka di leher korban dan sudah bersimbah darah.