• Nusa Tenggara Timur

Penuhi Petunjuk Jaksa, Berkas Pembunuhan Astri dan Lael Kembali Dilimpahkan

Imanuel Lodja | Kamis, 27/01/2022 20:21 WIB
Penuhi Petunjuk Jaksa, Berkas Pembunuhan Astri dan Lael Kembali Dilimpahkan Penyidik Reskrim Polda NTT saat menyerahkan kembali berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang setelah melengkapi sejumlah petunjuk jaksa.

KATANTT.COM--Penyidik Reskrim Polda NTT memenuhi sejumlah petunjuk jaksa terkait kasus kematian ibu dan anak di Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Salah satu petunjuk jaksa yang sudah dipenuhi penyidik kepolisian yakni pemeriksaan tersangka Randy Badjideh dan saksi-saksi dengan lae detektor.

"Penyidik telah mengirim kembali berkas perkara atas nama tersangka RB pada Rabu 26 Januari 2022," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (27/1/2022).

Berkas perkara diserahkan pihak Polda NTT ke Kejaksaan tinggi NTT pasca dikembalikan dengan sejumlah petunjuk beberapa waktu lalu.

Bareskrim Polri pun sudah melakukan asistensi penanganan perkara kematian ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kota Kupang.

"Kasusnya sudah diasistensi tim Bareskrim," tandas Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto pun minta kepada penyidik Reskrimum Polda NTT untuk meneliti berkas ini guna melihat kekurangan atau celah.

"Berkas sudah dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan sejumlah petunjuk dan kita sudah melengkapinya sehingga berkas perkara tersebut kita limpahkan kembali," ujar mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

Kapolda NTT berharap saat pelimpahan kembali nanti, tidak ada lagi petunjuk jaksa.

"Karena petunjuk jaksa peneliti sudah kita penuhi, kita berharap mudah-mudahan nanti setelah kita limpahkan lagi tidak ada lagi petunjuk," tambahnya.

Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto NTT pun menegaskan kalau polisi bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada siapa pun.

"Kami tangani kasusnya secara profesional dan sesuai prosedur dan kami tidak berpihak pada salah satu pihak," tegas mantan Direktur Reskrimsus Polda Papua ini.

FOLLOW US