Anggota Polsek Kupang Tengah melakukan razia dengan memeriksa kartu vaksin penumpang dan pengemudi bus.
KATANTT.COM--Sejumlah warga memiliki aksi beragam saat polisi melakukan operasi yustisi pemeriksaan kartu vaksin di Jalan Timor Raya, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Operasi yustisi ini digelar aparat Polres Kupang selama satu bulan di sepanjang Jalan Timor Raya oleh anggota Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Polsek Kupang Timur dan Polsek Takari.
Operasi digelar Senin-Jumat sejak pagi hingga sore. Kendaraan yang melintas diarahkan ke kantor polisi. Petugas kepolisian pun memeriksa sopir dan penumpang kendaraan. Demikian pula pengendara dan penumpang sepeda motor.
Polisi memeriksa kartu vaksin. Banyak warga yang sama sekali belum divaksin sehingga langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menjalani vaksin.
Begitu pula pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksin dosis II diarahkan untuk mengikuti vaksin jika sudah sesuai waktunya.
Maria Parera (45), warga Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang menghindari pelaksanaan vaksin. Ia beralasan kalau sakit maag sedang kumat sehingga tidak bisa divaksin.
Yosua Nakmofa, sopir pikap yang sama sekali belum divaksin mengaku kalau setiap hari sibuk dengan kegiatan mengemudi sejak pagi hingga malam sehingga tidak ada waktu untuk divaksin.
Ia pun bersyukur ada layanan vaksin saat beraktivitas sehingga mendapatkan layanan vaksin.
Pengakuan senada diungkapkan Jordi (15) yang belum mendapatkan vaksin karena selama ini ia membantu orang tua di sawah dan kebun karena sudah masuk musim tanam.
Jordi yang sudah putus sekolah mengaku kalau selama ini belum ada layanan vaksin yang diikuti karena takut dengan efek divaksin.
Tenaga tracer Covid-19 dari pihak kepolisian pun selalu mengingatkan pelaku perjalana untuk membawa kartu vaksin.
Pelayanan vaksin selama operasi yustisi pun hanya untuk vaksin tahap 1 dan 2 bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum serta belum menjangkau anak-anak karena persentase peserta vaksin di Kabupaten Kupang masih dibawah 70 persen.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos saat ditemui Senin (24/1/2022) menyebutkan bahwa pola pelayanan vaksin bagi pelaku perjalanan dilakukan dalam rangka percepatan vaksin.
"Kami melakukan operasi yustisi sepanjang jalan Timor Raya agar persentasi vaksin 70 persen bisa tercapai," ujarnya.
Langkah ini pun dilakukan untuk meminimalisir kematian warga karena Covid-19 terutama agar kesehatan masyarakat terjaga. "Sudah 1 bulan kita lakukan pola seperti ini. Kita arahkan semua kendaraan untuk diperiksa baik sopir dan penumpang," ujarnya.
Warga yang belum divaksin diarahkan untuk divaksin di gerai vaksin oleh petugas dari Polsek dan Puskesmas Tarus. "Kita kejar capaian vaksin agar mencapai target," ujarnya.
Ia mengakui adanya berbagai tanggapan masyarakat dan banyak yang mengapresiasi. Setiap hari banyak warga yang terdata belum divaksin.
Setiap hari pihaknya melayani lebih dr 100 orang. "Tiap hari kita layani 100 hingga 500 orang," tandasnya.
Banyaknya warga yang belum divaksin karena berbagai kesibukan yang tinggi sehingga diarahkan untuk menjalani vaksin untuk diri dan orang lain.
Diakui pula kalau sopir dan kondektur kebanyakan tidak disiplin sehingga masih banyak warga belum divaksin.
Polisi juga melakukan pendekatan lain dengan menerjunkan bhabinkamtibmas dan petugas Pustu untuk melakukan vaksin di wilayah masing-masing.
"Petugaa jalan dari dusun ke dusun dengan mendata masyarakat yang belum vaksin agar dilayani langsung," katanya.